Penangkapan 4 tersangka dengan barang bukti 10 kilogram sabu. Dok. Istimewa
Ahmad Mustaqim • 30 January 2025 14:32
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu. Dari keempatnya, disita 10 kilogram (kg) sabu.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Wadir Resnarkoba) Polda DIY, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan empat tersangka itu yakni FR, HW, TH, dan RH. Penangkapan berawal dari FR yang dicokok di perempatan Terminal Giwangan Yogyakarta.
"Dari FR ini kami kembangkan hingga penangkapan tiga orang dengan total barang bukti 10.052,56 gram atau 10 kilogram lebih sabu," kata Muharomah di Polda DIY pada Kamis, 30 Januari 2025.
HW merupakan tersangka ke dua yang ditangkap di kawasan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Selanjutnya, TH dan RH ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur.
"RH ini menemani HW saat mengambil sabu di Sidoarjo. TH menjadikan (tersangka) berikutnya yang ditangkap di Sidoarjo juga," ujar eks Kepala Polres Kulon Progo ini.
Baca:
Polrestabes Makassar Gerebek Kampung Borta, Belasan Tersangka Narkoba Ditangkap |