Banyak Ojol Cuma Dapat Bonus Hari Raya Rp50 Ribu, Asosiasi Kecewa

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

Banyak Ojol Cuma Dapat Bonus Hari Raya Rp50 Ribu, Asosiasi Kecewa

Eko Nordiansyah • 25 March 2025 11:35

Jakarta: Ketua Umum Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Raden Igun Wicaksono mengecam adanya pemberian bonus hari raya (BHR) ojek online (ojol) hanya Rp50 ribu dari perusahaan aplikator. Nilai tersebut dianggap tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Aturan yang dimaksud mengenai pemberian 20 persen BHR dari pendapatan ojol per tahun sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi, yang diteken pada Selasa, 11 Maret 2025.

"Kami protes keras dan mengecam aplikator yang kami anggap telah melakukan akal-akalan menipu presiden," kata Igun dalam keterangannya, Selasa, 25 Maret 2025.
 

Baca juga: 

Prabowo Imbau Bonus Hari Raya Ojol Ditambah



(Ilustrasi ojek online. Foto: Dok MI)

Hanya segelintir yang dapat BHR Rp900 ribu

Ia menjelaskan rata-rata nilai BHR yang diterima mitra pengemudi sebagian besar Rp50 ribu. Padahal, banyak dari mereka dikatakan susah menjadi ojol di satu platform aplikator ojol lebih dari lima tahun, namun tetap saja hanya terima Rp50 ribu. Igun menyebut hanya segelintir ojol yang menerima BHR sebesar Rp900 ribu.

"Ini tidak sesuai ketentuan. Fakta pelaksanaannya jauh menyimpang dari SE Menaker BHR Online 2025," kata dia.

Ketua Umum Garda Indonesia itu menyampaikan BHR dicairkan penyalurannya kepada para ojol yang menerima melalui dompet digital dengan rata-rata hanya mendapatkan Rp50 ribu. Ia pun menyatakan kekecewaan akan implementasi BHR tersebut.

"Kami sangat kecewa karena selama ini ojol dipotong biaya aplikasi saja hampir mencapai 50 persen setiap ordernya," imbuh dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)