Jakarta: Maraknya kasus judi online dan penipuan digital lintas negara membuat Polri bergerak aktif menjalin kerja sama internasional. Baru-baru ini, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melakukan pertemuan dengan Kepolisian Kamboja (Cambodia National Police/CNP) membahas berbagai persoalan yang banyak menimpa Warga Negara Indonesia (WNI).
Pertemuan tersebut berlangsung intensif di empat kota Kamboja, termasuk Phnom Penh dan Sihanoukville, wilayah yang belakangan sering dikaitkan dengan praktik online scam, TPPO, hingga aktivitas kriminal digital berskala regional. Delegasi Polri dipimpin oleh Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti, sedangkan dari pihak CNP hadir MajGen Pheanuk Kolkomar, selaku Deputy Chief of Staff Cambodia National Police.
Lalu, apa saja fakta dari pertemuan ini? Berikut rangkumannya:
1. Banyak WNI Jadi Korban dan Pelaku Industri Online Terlarang
Salah satu latar belakang pertemuan ini adalah meningkatnya jumlah WNI yang terlibat dalam industri digital ilegal di Kamboja, terutama di bidang judi online dan penipuan daring.
"Banyak kami dapati WNI yang bekerja pada industri online yang di Indonesia dilarang, gambling online, scamming online, phising, cracking," kata Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, Senin, 14 April 2025.
Baca juga:
Polisi Indonesia dan Kamboja Sepakat Berantas Judi dan Online Scam
2. Pertemuan Digelar di Empat Titik Rawan
Pertemuan antara Polri dan CNP berlangsung pada 7–13 April 2025 dan dilakukan di empat lokasi: Phnom Penh, Poipet, Bavet, dan Sihanoukville—wilayah yang kerap disebut sebagai episentrum kejahatan digital lintas negara dan TPPO di kawasan Asia Tenggara.
3. KBRI Phnom Penh dan Interpol Juga Turut Terlibat
Pertemuan strategis ini tidak hanya dihadiri aparat kepolisian, tetapi juga melibatkan KBRI Phnom Penh serta jajaran International Cooperation Cambodia National Police (CNP).
4. Ada Komitmen Tukar Informasi demi Cegah Online Scam
Hasil penting dari pertemuan ini adalah kesepakatan Polri dan CNP untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen. Tujuannya adalah mencegah kehadiran operator kriminal serta mempercepat deteksi terhadap jaringan penipuan daring yang melibatkan WNI.
"Terkait upaya pencegahan kejahatan transnasional dilakukan kesepakatan untuk saling bertukar informasi dan pencegahan kedatangan para pelaku operator serta upaya penyelamatan WNI yang menjadi korban dari industri scamming," ujar Untung.
5. Kolaborasi Diakui dalam Kerangka ASEANAPOL dan Interpol
Kedua negara menegaskan pentingnya kerja sama kawasan dalam menangani kejahatan lintas batas.
"Polri dan CNP memiliki kesamaan perspektif untuk memberantas kejahatan transnasional di regional kawasan ASEAN di bawah payung ASEANAPOL dan Interpol," lanjut Untung dalam pernyataan resminya.
6. Upaya Ini Muncul di Tengah Maraknya Kasus TPPO
Pertemuan ini digelar di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap praktik perdagangan orang berkedok lowongan kerja ke Kamboja dan negara-negara sekitarnya. Belum lama ini, viral kasus pria asal Bekasi yang diduga korban TPPO meninggal dunia di Kamboja.