Hasto Keluar Rutan usai Amnesti, Ternyata untuk Berobat

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Metro TV/Candra

Hasto Keluar Rutan usai Amnesti, Ternyata untuk Berobat

Candra Yuri Nuralam • 1 August 2025 11:00

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum membebaskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Politikus itu dikeluarkan dari Rutan KPK untuk berobat.

"Kegiatan berobat sudah diagendakan jauh hari sebelumnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 Agustus 2025.

Agenda berobat itu sudah dijadwalkan Hasto sejak jauh hari. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah memberikan izin.

"Telah mendapat penetapan dari pengadilan," ucap Budi.

Presiden Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan Kepala Negara tidak kelewati batasnya.

"Itu kewenangan Presiden sesuai UUD 1945," kata Setyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.
 

Baca: Johanis Tanak: Amnesti Hasto tak Menghapus Kesalahan

Setyo mengatakan Presiden berhak memberikan ampunan kepada siapapun. Termasuk Hasto, yang terjerat kasus suap pada proses PAW anggota DPR.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)