4 Saksi Diperiksa Terkait Ijazah Jokowi

Empat saksi diperiksa kasus ijazah Jokowi. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

4 Saksi Diperiksa Terkait Ijazah Jokowi

Siti Yona Hukmana • 4 August 2025 14:00

Jakarta: Polda Metro Jaya terus mengusut polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ada empat saksi diperiksa dalam tahap penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti, Senin, 4 Agustus 2025.

Keempat saksi yang diperiksa ialah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan; Ketua Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina; Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan; dan Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pelapor atas tudingan ijazah palsu Jokowi.

"Untuk pemeriksaan kali ini dipanggil lagi mungkin ada yang ditanyakan lagi dan atau dilengkapi, karena gini mungkin pernyataannya, saya kasih bocoran ya mungkin pernyataannya sumpah yang harus di tandatangani, karena kami saksi pelapor dan saksi pelapor yg lain. Ini yang menjadi konteks pemeriksaan hari ini," kata Ade Darmawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, Agustus 2025.

Penyidik juga akan mengklarifikasi pernyataan yang disampaikan Silfester soal ijazah Jokowi. Di samping itu, Ade mengaku akan meminta Polda Metro Jaya memeriksa Roy Suryo dan lainnya selaku terlapor pada Jumat, 8 Agustus 2025.

"Saya ingin Polda Metro Jaya melekat kepada dirinya tanpa pandang bulu, karena Polda Metro Jaya saya mengerti cara-cara menangani sangat firm dan cermat dan saya minta Jumat keramat segera dijalankan untuk Roy Suryo cs," ungkap Ade Darmawan.
 

Baca juga: Bareskrim Polri Tegaskan Penghentian Kasus Ijazah Jokowi Sudah Benar

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengantongi unsur pidana. Saat ini, penyidik tengah mencari alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.

"Di tahap penyidikan adalah tujuannya untuk mengungkap siapa, membuat terang peristiwa pidana, dan mengungkap siapa tersangkanya dan inilah di tahap kedua sekarang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli 2025.

Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu. Mereka ialah Pakar Telematika Roy Suryo, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifauziah Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Selain Jokowi, Peradi Bersatu dan relawan Jokowi lainnya juga melaporkan Roy Suryo cs atas kasus serupa di Polres Metro Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Semua laporan ditarik ke Polda Metro Jaya dan telah naik ke tahap penyidikan.

Para terlapor dipersangkakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 28 ayat 3 Jo Pasal 45A ayat 3 UU ITE.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)