Empat saksi diperiksa kasus ijazah Jokowi. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 4 August 2025 14:00
Jakarta: Polda Metro Jaya terus mengusut polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ada empat saksi diperiksa dalam tahap penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti, Senin, 4 Agustus 2025.
Keempat saksi yang diperiksa ialah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan; Ketua Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina; Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan; dan Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pelapor atas tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Untuk pemeriksaan kali ini dipanggil lagi mungkin ada yang ditanyakan lagi dan atau dilengkapi, karena gini mungkin pernyataannya, saya kasih bocoran ya mungkin pernyataannya sumpah yang harus di tandatangani, karena kami saksi pelapor dan saksi pelapor yg lain. Ini yang menjadi konteks pemeriksaan hari ini," kata Ade Darmawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, Agustus 2025.
Penyidik juga akan mengklarifikasi pernyataan yang disampaikan Silfester soal ijazah Jokowi. Di samping itu, Ade mengaku akan meminta Polda Metro Jaya memeriksa Roy Suryo dan lainnya selaku terlapor pada Jumat, 8 Agustus 2025.
"Saya ingin Polda Metro Jaya melekat kepada dirinya tanpa pandang bulu, karena Polda Metro Jaya saya mengerti cara-cara menangani sangat firm dan cermat dan saya minta Jumat keramat segera dijalankan untuk Roy Suryo cs," ungkap Ade Darmawan.
Baca juga: Bareskrim Polri Tegaskan Penghentian Kasus Ijazah Jokowi Sudah Benar |