Koperasi Merah Putih Perlu Pembinaan agar Makin Profesional

Koperasi Merah Putih. Dok Supplychain

Koperasi Merah Putih Perlu Pembinaan agar Makin Profesional

Fachri Audhia Hafiez • 31 July 2025 10:05

Jakarta: Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih dinilai perlu pembinaan agar makin profesional. Terlebih, Kopdeskel sudah terjamin pendanaannya dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kementerian Keuangan telah menyiapkan skema Dana Desa sebagai penjamin, tetapi koperasi harus terus dibina agar semakin profesional dan berkelanjutan," kata anggota Komisi VI DPR Christiany Eugenia Tetty Paruntu melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.

Cristiany mendukung terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional di era Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat akses pembiayaan bagi koperasi di tingkat desa.

“PMK 49 Tahun 2025 adalah terobosan penting yang menjawab kebutuhan koperasi desa akan skema pembiayaan yang fleksibel, terjangkau, dan aman. Dengan aturan ini, Koperasi Desa Merah Putih memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan nasional dengan jaminan yang terukur,” ujar Cristiany.
 

Baca juga: Ini 3 Tantangan Pelaksanaan Koperasi Merah Putih

Sumber dana pinjaman ini berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang selama ini ditempatkan di Bank Indonesia (BI). Dana tersebut kemudian dialirkan melalui empat bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BSI, untuk disalurkan kepada koperasi desa yang memenuhi syarat.

Cristiany mengajak seluruh koperasi desa untuk memperkuat kapasitas kelembagaan. Sehingga, dapat memanfaatkan peluang ini secara optimal.

“Koperasi yang disiplin dalam administrasi, memiliki rencana usaha jelas, dan transparan dalam pengelolaan keuangan akan lebih mudah mendapatkan pendanaan maksimal,” ujar Cristiany.

Cristiany juga mengingatkan agar bank-bank Himbara benar-benar menjalankan amanat ini dengan tepat sasaran. Termasuk sistem birokrasinya agar tak menyulitkan Kopdeskel.

"Jangan sampai koperasi desa kesulitan mengakses dana hanya karena hambatan birokrasi atau ketidakjelasan skema penjaminan," kata Cristiany.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)