Dukun Pengganda Uang di Pemalang Bunuh Korbannya dengan Kopi Bercampur Sianida

Suami istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah ditemukan tewas di atas tumpukan pecahan batu di Dukuh Bengkeng, Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang. MI

Dukun Pengganda Uang di Pemalang Bunuh Korbannya dengan Kopi Bercampur Sianida

Media Indonesia • 20 August 2025 16:09

Semarang: Kasus tewasnya suami istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah yang jasadnya ditemukan di atas tumpukan pecahan batu di Dukuh Bengkeng, Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang terungkap. Kedua korban dibunuh dengan kopi sianida oleh dukun pengganda uang.

Tersangka dukun pengganda uang Ibin, 63, dengan mengenakan seragam tahanan warna biru muda, hanya menunduk duduk di kursi roda ketika didorong petugas Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah dari ruang pemeriksaan.

"Ini masih kita terus dalami untuk mengungkap kasus ini, karena diduga korban tersangka Ibin ini cukup banyak dan tidak hanya pasangan suami istri asal Pemalang itu saja," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio, Rabu, 20 Agustus 2025.

Kasus ini terungkap, setelah polisi melakukan penyelidikan melibatkan sejumlah polres. Para korban dukun pengganda uang tersebut tidak hanya di satu daerah tetapi juga di daerah lain. Bahkan korban di Tegal berisial AE berhasil selamat dan melawan karena menolak minum kopi yang telah dicampur racun.
 

Baca: Cemburu Video Call dengan Pria Lain, Suami di Medan Bunuh Istri

Nahasnya, kedua korban mau minum kopi yang telah dicampur sianida di suatu tempat yang sepi dan harus di atas pukul 12 malam, selepas diiming-imingi oleh tersangka sebagai proses ritual terakhir agar uang mereka berhasil digandakan.

Pelaku Ibin, yang kini tejah ditetapkan tersangka terpaksa menggunakan kursi roda karena kakinya yang dibungkus plastik terlindas truk saat dikejar korban AE,  yang nyaris menjadi korban kebiadaban pelaku.

"Korban AE selamat karena menolak minum kopi yang telah dicampuri racun, bahkan sempat berkelahi dengan tersangka," tambah Dwi.

Menurut Kasat Reserse Kriminal Polres Pemalang AjKP Johan Widodo, setelah hampir memberdaya korban AE, pelaku Ibin yang berkelahi dengan calon korbannya tetapi kalah dan mencoba melarikan diri.

"Saat melarikan diri itu di jalan kemudian tertabrak truk dan kakinya tergilas, itu terjadi satu tahun lalu," ujarnya.

Meskipun sudah cacat dan harus berada di kursi roda, ternyata tidak membuat kapok, bahkan tersangka yang berhasil ditangkap Sabtu, 16 Agustus kemarin tersebut tetap beroperasi membuka praktek perdukunan selepas keluar dari Lapas Nusakambangan tahun 2919 hingga kemudian memperdaya banyak korban di antaranya pasangan suami istri tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)