Kemenko Polkam Blokir 34 Ribu Situs Judol, Ini Dampak Negatifnya bagi Masyarakat

Ilustrasi judi online. Foto: Medcom.id

Kemenko Polkam Blokir 34 Ribu Situs Judol, Ini Dampak Negatifnya bagi Masyarakat

Putri Purnama Sari • 21 June 2025 18:47

Jakarta: Judi online (judol) kini menjadi salah satu ancaman digital yang nyata di Indonesia. Dengan akses yang mudah, transaksi cepat, dan berkedok permainan yang sering menipu, praktik ini berdampak besar bagi individu, keluarga, bahkan negara. 

Baru-baru ini, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Desk Pemberantasan Judi Online/Daring berhasil memblokir 34.321 konten perjudian online.

Selain memblokir ribuan konten, lonjakan aduan masyarakat juga tercatat di platform CekRekening.id, dengan total 1.085 laporan terkait judi online.

Di sisi penegakan hukum, Polri menerima 7.165 laporan kasus, mayoritas berasal dari Jawa Timur dan Jawa Barat. Dari hasil penyelidikan, ditetapkan 14 tersangka baru, 21 kasus tambahan, serta dilakukan penyitaan terhadap 15 perangkat elektronik yang digunakan dalam praktik perjudian.

Menariknya, Kemenko Polkam juga mengungkap modus baru, yaitu penggunaan akun QRIS milik pelaku UMKM sebagai rekening penampung transaksi judi online.
 

Baca juga: OJK Blokir 17 Ribu Rekening Terindikasi Judol

Dampak Negatif Judi Online

Meski terlihat sepele, judi online ternyata menyimpan potensi kerusakan serius dalam jangka panjang. Berikut adalah berbagai dampak negatif dari judi online yang perlu diketahui:

1. Kehilangan Uang dan Aset Pribadi
Judi online bersifat adiktif. Banyak orang tergiur untuk terus bermain demi “balik modal”, padahal peluang menang sangat kecil. Akibatnya, penghasilan bulanan bisa habis dalam sekejap, bahkan membuat pelaku menjual barang pribadi hingga terjerat utang.

2. Kecanduan dan Gangguan Mental
Mirip dengan kecanduan narkoba, judi online bisa menyebabkan gangguan psikologis seperti stres berat, kecemasan, insomnia, hingga depresi. Pelaku sering merasa gelisah, murung, atau tidak bisa fokus dalam kehidupan sehari-hari jika tidak berjudi.

3. Keretakan Rumah Tangga dan Hubungan Sosial
Banyak kasus rumah tangga hancur akibat anggota keluarga terlibat judi online. Mulai dari kebohongan finansial, kehilangan kepercayaan pasangan, hingga perceraian. Selain itu, pelaku juga bisa terisolasi dari lingkungan sosial karena terus-menerus sibuk berjudi.
 
Baca juga: Penerima Rp200 Juta dari Terdakwa Judol Disebut Bukan Pegawai KPK

4. Tindak Kriminal dan Pelanggaran Hukum
Kebutuhan untuk terus berjudi sering mendorong pelaku melakukan tindakan ilegal seperti mencuri, meminjam secara ilegal, atau menjual aset orang lain. Bahkan, anak-anak dan remaja pun bisa terlibat karena platform judi online banyak yang tidak memiliki batasan usia.

5. Dampak Ekonomi dan Sosial Nasional
Secara makro, judi online merugikan negara. Uang masyarakat tersedot ke platform ilegal yang umumnya berbasis luar negeri. Hal ini menyebabkan kebocoran ekonomi, melemahnya produktivitas tenaga kerja, serta bertambahnya beban negara akibat peningkatan kasus kriminal dan gangguan sosial.

6. Anak dan Remaja Jadi Sasaran Baru
Dengan banyaknya iklan terselubung di media sosial dan game online, anak-anak dan remaja sangat rentan tergoda. Mereka bisa mulai bermain dengan uang jajan, yang lama-lama berubah menjadi kecanduan yang dapat merusak masa depan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)