Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Jakarta: Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli dinilai menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen masyarakat, utamanya pemerintah, dalam memperkuat komitmen perlindungan dan pemenuhan hak anak. Salah satu hak dasar yang harus dijamin adalah hak untuk hidup aman dan terbebas dari kekerasan.
Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tajuk Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045: Hentikan Kekerasan Sekarang! Tajuk ini dinilai menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), terdapat 10.517 anak yang menjadi korban kekerasan hingga pertengahan 2025. Angka ini menunjukkan adanya ketimpangan yang cukup tajam antara visi perlindungan anak dan realitas di lapangan.
Berikut ini adalah lima provinsi dengan jumlah kekerasan anak tertinggi di Indonesia:
1. Jawa Barat
Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka kekerasan anak tertinggi. Tercatat 1.280 anak menjadi korban kekerasan di wilayah ini. Tingginya angka ini menjadi alarm bahwa perlindungan anak di wilayah padat penduduk seperti Jawa Barat masih memerlukan perhatian serius.
2. Jawa Timur
Pemerintah mencatat 1.186 anak jadi korban kekerasan. Meskipun memiliki sejumlah program perlindungan, provinsi ini masih menghadapi tantangan besar dalam pencegahan kekerasan terhadap anak.
3. Jawa Tengah
Tercatat ada 980 korban anak yang mengalami kekerasan. Data ini mengindikasikan wilayah Pulau Jawa mendominasi catatan kekerasan anak secara nasional.
4. Sumatra Utara
Tercatat 757 anak menjadi korban kekerasan. Kondisi ini menandakan bahwa persoalan ini bersifat lintas wilayah.
5. Kalimantan Timur
Provinsi Kalimantan Timur masuk dalam daftar jumlah kekerasan anak tinggi dengan 591 korban. Tingginya angka ini menambah daftar panjang pekerjaan rumah untuk pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan sistem perlindungan yang lebih efektif.
Pemerintah mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan kekerasan terhadap anak melalui layanan darurat SAPA 129, sebuah call center khusus yang menangani pengaduan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Hari Anak Nasional bukan hanya seremoni tahunan, melainkan pengingat bahwa setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan fisik maupun psikis. Upaya perlindungan tak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga keluarga, sekolah, dan lingkungan.