Kuasa Hukum: Hasto Siap Ditahan KPK dengan Kepala Tegak

Anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez

Kuasa Hukum: Hasto Siap Ditahan KPK dengan Kepala Tegak

Fachri Audhia Hafiez • 13 January 2025 11:30

Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebut siap bila ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto berstatus tersangka suap serta perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.

"Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap dengan kepala tegak dan mulut tersenyum," kata anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.

Sementara, Ronny mengaku belum membicarakan opsi perihal Hasto ditahan. Pihaknya masih fokus pada proses praperadilan terkait penetapan tersangka yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Langkah hukum kita belum bicara ke situ, tentunya tadi kita sudah sampaikan di awal bahwa kita mengajukan praperadilan," ucap Ronny.
 

Baca juga: 

Tim Hukum Belum Siapkan Opsi Bila Hasto Ditahan KPK



KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)