Anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, di Gedung Merah Putih KPK. (Metrotvnews.com/Fachri)
Fachri Audhia Hafiez • 13 January 2025 11:06
Jakarta: Kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto belum membicarakan opsi yang bakal diambil bila ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara, Hasto sudah berstatus tersangka suap serta perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.
"Langkah hukum kita belum bicara ke situ," kata anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional itu mengatakan pihaknya masih fokus pada praperadilan yang diajukan Hasto. Upaya hukum karena tak terima ditersangkakan itu diajukan Hasto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
| Baca juga: Hasto Bawa Surat Praperadilan untuk Pimpinan KPK saat Diperiksa |