Tim Hukum Belum Siapkan Opsi Bila Hasto Ditahan KPK

Anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, di Gedung Merah Putih KPK. (Metrotvnews.com/Fachri)

Tim Hukum Belum Siapkan Opsi Bila Hasto Ditahan KPK

Fachri Audhia Hafiez • 13 January 2025 11:06

Jakarta: Kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto belum membicarakan opsi yang bakal diambil bila ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara, Hasto sudah berstatus tersangka suap serta perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.

"Langkah hukum kita belum bicara ke situ," kata anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional itu mengatakan pihaknya masih fokus pada praperadilan yang diajukan Hasto. Upaya hukum karena tak terima ditersangkakan itu diajukan Hasto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
 

Baca juga: Hasto Bawa Surat Praperadilan untuk Pimpinan KPK saat Diperiksa

"Kita sudah sampaikan di awal bahwa kita mengajukan praperadilan. Kita minta agar kita diberikan waktu agar kita bisa uji sah tidaknya status tersangka Mas Hasto," ucap Ronny.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Meilikhah)