Karyawan Sritex. Foto: Metrotvnews.com/Triawati.
Anggi Tondi Martaon • 15 March 2025 13:14
Jakarta: Komisi IX DPR terus memantau pemenuhan hak eks pekerja PT Sritex. Berbagai keluhan dipastikan langsung ditindaklanjuti DPR dan pemerintah, salah satunya lambatnya Pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
Anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni menyampaikan pihak BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan perbaikan pemenuhan hak pekerja Sritex. Salah satunya, menambah petugas mengurusi pemenuhan hak tersebut.
"Dan dipastikan sebelum lebaran semua proses selesai, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang oleh Presiden RI Bapak Prabowo nilainya dinaikkan sehingga Pekerja merasa sangat senang," kata anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni melalui keterangan tertulis, Sabtu, 15 Maret 2025.
Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan pemenuhan hak pekerja Sritex juga termasuk tunjangan hari raya (THR), pesangon, dan lainnya. Hal itu disebut bakal terus dikawal oleh DPR.
Terkait persoalan kepailitan PT Sritex, Obon menyampaikan pemerintah telah melakukan banyak langkah konkrit. Termasuk mengoperasikan kembali perusahaan tersebut dengan Managemen yang baru.
Baca juga:
Eks Karyawan PT Sritex Pesimistis Bisa Kembali Bekerja |