Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan
Bandung: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memposting laporan kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat setiap hari melalui media sosial pribadinya.
Hal ini merespon pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait temuan dugaan kas daerah yang mengendap di bank sebagai deposito.
"Buat wargi Jabar yang kami cintai, kritis yang jatuh malam ini semoga menjadi catatan penting, uang yang masuk ke kas daerah dan yang keluar dari kas daerah akan kami sampaikan secara rutin," ujar Dedi Mulyadi dalam unggahannya dikutip Selasa, 28 Oktober 2025.
Dedi mengumumkan kondisi kas daerah di media sosial sebagai bagian dari komitmen keterbukaan informasi publik dan pengawasan bersama oleh warga Jabar. Posisi kas daerah diumumkan melalui akun pribadi media sosial Dedi Mulyadi mulai Senin, 27 Oktober 2025.
Dedi menjelaskan uang yang masuk ke kas daerah berasal dari berbagai sumber, di antaranya pajak kendaraan bermotor, pajak daerah lainnya, serta dana transfer dari pemerintah pusat yang bersumber dari bagi hasil pajak dan dana alokasi umum.
"Yang pergi tentunya untuk pembayaran kegiatan pembangunan. Sehingga ke depan nanti listrik di pinggir jalan menyala lewat PJU, jalan halus dengan beton dan hotmix, air mengalir karena drainase diperbaiki, sekolah berdiri kokoh agar anak-anak bisa belajar, dan rumah sakit melayani rakyat untuk berobat," ungkap Dedi.
Dedi menegaskan seluruh catatan keuangan ini disampaikan secara terbuka karena pemerintah hanya bertugas sebagai pengelola, bukan pemilik uang rakyat.
"Silakan ikuti laporan dari staf pengelola keuangan daerah, yang datang membawa harapan, dan yang pergi meninggalkan kenangan," beber Dedi.
Sementara berdasarkan laporan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jabar, penerimaan kas daerah pada Senin, 27 Oktober 2025 hingga pukul 17.00 WIB tercatat mencapai Rp33 miliar lebih, yang terdiri atas Pajak kendaraan bermotor sebesar Rp17,5 miliar lebih, bea balik nama kendaraan Rp11 miliar lebih, pendapatan lain-lain Rp4 miliar lebih.
Sedangkan pengeluaran kas daerah mencapai Rp700 miliar lebih, dengan rincian belanja bagi hasil pajak rokok kepada kabupaten/kota sebesar Rp655 miliar lebih, belanja bantuan keuangan untuk pemerintahan desa Rp6,2 miliar lebih, belanja pegawai Rp4,8 juta lebih, belanja barang dan jasa: Rp14,9 miliar lebih, belanja hibah Rp13,4 miliar lebih dan belanja modal Rp10 miliar lebih
Dengan pergerakan tersebut, posisi kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tercatat masih mencapai Rp2,6 triliun lebih.