Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Medcom.id/Theo.
Anggi Tondi Martaon • 7 August 2025 15:11
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons langkah organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jakarta Raya (GRIB) Jaya geruduk Golf Pondok Indah. Dia menyampaikan, permasalahan tersebut harus diselesaikan dengan aturan yang berlaku.
“Saya kira kalau memang betul ada konflik pertanahan, ada klaim-klaim kepemilikan, ya tempuhlah mekanisme yang berlaku," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 Agustus 2025.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menjelaskan ada sejumlah mekanisme yang bisa ditempuh. Di antaranya, melapor ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atau pengadilan.
"Jangan langsung main geruduk-geruduk, apalagi menekan pakai ormas, preman ini jelas menyalahi aturan. Dan sebagai Ketua Panja Penegakkan Hukum Mafia Tanah, saya tidak akan membiarkan hal seperti ini terjadi begitu saja, pasti akan kita tindak dan berantas,” ungkap Sahroni.
Baca juga: Golf Pondok Indah Diserbu Ormas GRIB Jaya |