Gedung Merah Putih KPK. Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 12 August 2025 08:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta serius mencegah rasuah terkait perizinan terjadi di sektor pertambangan. Sebab, kerugian ekologis pasti terjadi jika timbul korupsi dalam pemberian izin kepada perusahaan tak kompeten.
“Terjadi kerugian ekologis yang besar akibat aktivitas pertambangan, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran air, hingga ancaman serius terhadap sumber pangan lokal,” kata Koordinator Organisasi Masyarakat Sipil M Reza Syadik melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Agustus 2025.
KPK diminta untuk memaksimalkan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah korupsi di sektor pertambangan terjadi. Salah satunya dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan perizinan tidak disalahgunakan.
Permintaan itu diminta ditindaklanjuti dengan serius. Sebab, kata Reza, kerugian ekologis berdampak langsung dengan masyarakat sekitar.
Baca juga:
KPK Usut Korupsi Pengelolaan Mineral di Indonesia Timur |