Tak Kunjung Menetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Begini Alasan KPK

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra

Tak Kunjung Menetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Begini Alasan KPK

Candra Yuri Nuralam • 25 September 2025 21:52

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji, di Kementerian Agama (Kemenag). Penyidik tengah keliling mendalami peran biro jasa travel haji di daerah.

“Kan ini tersebar di seluruh Indonesia travelnya. Kalau jamaahnya sudah jelas. Travelnya tersebar di seluruh Indonesia, dan juga untuk kuota itu juga tersebar,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025.

Asep mengatakan penyidik mendalami peran para biro jasa perjalanan haji dan umrah di wilayah Jawa Timur (Jatim). Pendalaman terkait total kuota haji khusus yang diberikan, sampai harga yang ditawarkan kepada calon jamaah.

“Itu masing-masing travel berbeda-beda. Berbeda-beda, makanya kita harus mengecek, mohon bersabar,” ucap Asep.
 

Baca: Korupsi Kuota Haji, KPK Berpeluang Usut Pencucian Uang

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)