Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 25 September 2025 21:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji, di Kementerian Agama (Kemenag). Penyidik tengah keliling mendalami peran biro jasa travel haji di daerah.
“Kan ini tersebar di seluruh Indonesia travelnya. Kalau jamaahnya sudah jelas. Travelnya tersebar di seluruh Indonesia, dan juga untuk kuota itu juga tersebar,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025.
Asep mengatakan penyidik mendalami peran para biro jasa perjalanan haji dan umrah di wilayah Jawa Timur (Jatim). Pendalaman terkait total kuota haji khusus yang diberikan, sampai harga yang ditawarkan kepada calon jamaah.
“Itu masing-masing travel berbeda-beda. Berbeda-beda, makanya kita harus mengecek, mohon bersabar,” ucap Asep.
Baca: Korupsi Kuota Haji, KPK Berpeluang Usut Pencucian Uang |