Ilustrasi. Medcom
Fachri Audhia Hafiez • 18 February 2025 17:27
Jakarta: DPR akan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Perubahan beleid itu ditegaskan bukan untuk menghidupkan dwifungsi TNI.
"Dwifungsi ABRI segala macam itu? Enggak lah," kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.
Fokus revisi tersebut adalah mengenai masa pensiun prajurit TNI. Sebab, hanya beberapa kementerian dan lembaga yang membolehkan prajurit TNI menjabat.
"Tapi sekarang kan ada beberapa yang masuk juga, tapi sedikit sekali, itu kebutuhan kementeriannya saja kan. Sekarang sedikit sekali kalau kita lihat yang TNI. Banyak pensiunan-pensiunan dari kepolisian malah," ucap Adies.
Baca Juga:
DPR Setuju Revisi UU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025 |