Industri TPT Dihantui Kebangkrutan, Jutaan Pekerja Terancam PHK Massal

Ilustrasi pekerja di industri tekstil dan produk tekstil. Foto: Dok Metrotvnews.com

Industri TPT Dihantui Kebangkrutan, Jutaan Pekerja Terancam PHK Massal

Eko Nordiansyah • 8 May 2025 11:17

Jakarta: Industri Tekstil dan Produk Tekstil atau TPT terancam mengalami kebangkrutan dan menimbulkan PHK massal. Hal itu disebabkan wacana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk Benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY). Padahal, POY dan DTY merupakan bahan baku penting bagi industri tekstil berbasis poliester.

Ketua Komite Tetap Kebijakan dan Regulasi Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Veri Anggrijono menyampaikan, 5.000 lebih produsen lokal Industri TPT serta 1 juta perusahaan dengan industri mikro kecil akan mengalami kebangkrutan jika wacana BMAD itu tetap dilakukan.

"Industri Tekstil dan Produk Tekstil saat ini sedang lesu dengan gempuran produk tekstil luar negeri ditambah lagi dengan wacana kenaikan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk Benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY) ini akan mematikan bagi industri TPT dalam negeri," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.
 

Baca juga: 

Tantangan Global hingga Domestik Beri Pukulan ke Industri Tekstil



(Ilustrasi industri tekstil. Foto: Dok Kemenperin)

Minta wacana pengenaan bea masuk dibatalkan

Veri mengungkapkan, seharusnya pemerintah membuat kebijakan untuk BMAD POY sebesar nol persen dan BMAD untuk DTY adalah nol persen. Bukan malah sebaliknya yang mengenakan BMAD.

"Kami memohon kepada Bapak Presiden RI Bapak Prabowo untuk membatalkan wacana kenaikan BMAD terhadap produk POY dan DTY serta membantu para industri TPT. Karena saat ini ketersediaan benang POY dan DTY dalam negeri sangat terbatas jadi para pelaku industri TPT harus mengimpor dari luar negeri," ujar dia.

Ia menyebut, benang apapun prinsipnya adalah bahan baku utama industri tekstil yang ketersediaannya harus dijamin oleh pemerintah, bukannya malah dikenakan Anti dumping.

"Harga benang sebagai bahan baku naik di karenakan BMAD maka akan terjadi Badai PHK karena pabrik-pabrik tekstil tidak mampu menjual kain dari benang yang tidak kompetitif akibat BMAD," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)