Ilustrasi pekerja di industri tekstil dan produk tekstil. Foto: Dok Metrotvnews.com
Eko Nordiansyah • 8 May 2025 11:17
Jakarta: Industri Tekstil dan Produk Tekstil atau TPT terancam mengalami kebangkrutan dan menimbulkan PHK massal. Hal itu disebabkan wacana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk Benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY). Padahal, POY dan DTY merupakan bahan baku penting bagi industri tekstil berbasis poliester.
Ketua Komite Tetap Kebijakan dan Regulasi Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Veri Anggrijono menyampaikan, 5.000 lebih produsen lokal Industri TPT serta 1 juta perusahaan dengan industri mikro kecil akan mengalami kebangkrutan jika wacana BMAD itu tetap dilakukan.
"Industri Tekstil dan Produk Tekstil saat ini sedang lesu dengan gempuran produk tekstil luar negeri ditambah lagi dengan wacana kenaikan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk Benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY) ini akan mematikan bagi industri TPT dalam negeri," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.
Baca juga:
Tantangan Global hingga Domestik Beri Pukulan ke Industri Tekstil |