Penulisan Ulang Sejarah Hilangkan Istilah Orde Lama, Puan: Jangan Sampai Ada yang Tersakiti

Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Penulisan Ulang Sejarah Hilangkan Istilah Orde Lama, Puan: Jangan Sampai Ada yang Tersakiti

Fachri Audhia Hafiez • 27 May 2025 16:41

Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani merespons soal rencana penulisan ulang sejarah akan menghilangkan istilah orde lama. Dia mengingatkan agar dalam prosesnya jangan sampai ada pihak yang tersakiti.

"Ya itu, apapun kalimatnya, apapun kejadiannya, jangan sampai kemudian ada yang tersakiti," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu juga mengingatkan pemerintah jangan sampai ada sejarah yang dihilangkan. Dia menekankan bahwa menuliskan sejarah perlu kehati-hatian.

"Jangan sampai ada yang kemudian dihilangkan, karenanya sejarah ya tetap sejarah, jadi harus dikaji dengan baik dan harus dilakukan dengan hati-hati," ungkap dia
 

Baca juga: 

Fadli Zon: Penulisan Ulang Sejarah Melibatkan 113 Sejarawan


Eks Menko PMK itu menegaskan agar jangan sampai melupakan sejarah. Meskipun peristiwan tersebut masuk kategori sejarah kelam.

"Jadi jas merah, jangan sekali-sekali merupakan sejarah, kalau memang ingin diperbaiki silahkan, tapi namanya sejarah apakah itu pahit, apakah itu baik, ya kalau memang diulang harus diulang dengan sebaik-baiknya," kata Puan.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa tidak ada istilah orde lama dalam penulisan ulang sejarah nasional Indonesia. Istilah itu akan diganti.

"Jadi sebenarnya itu para sejarawan yang membuat ya. Kalau kita lihat istilah 'Orde Lama', pemerintahan Orde Lama tidak pernah menyebut dirinya Orde Lama. Kalau Orde Baru memang menyebut itu adalah Orde Baru," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.

Dia menilai bahwa tidak adanya penyebutan era orde lama dalam penulisan ulang sejarah ini hal yang lebih baik. "Jadi sebenarnya itu juga perspektif yang kita ingin membuat lebih inklusif, lebih netral," ujar Fadli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)