Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 11 July 2025 18:29
Jakarta: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempersilahkan masyarakat untuk menginap di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, untuk memantau pembahasan revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal itu disampaikan Habiburokhman karena geram dituding pembahasan perubahan beleid tersebut tidak transparan.
"Jadi saya enggak mengerti lagi apa yang perlu kami lakukan untuk memenuhi unsur transparansi, saya minta bisa enggak nih kawan-kawan, nginep di sini bareng-bareng kalau misalnya sampai malam, di atas atau di bawah juga enggak apa-apa, silakan, yang mau teman-teman mengikuti proses ini, gitu loh," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Jumat, 11 Juli 2025.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menekankan bahwa seluruh unsur tranparansi pembahasan revisi KUHAP sudah dipenuhi. Bahkan, pembahasan disiarkan langsung melalui kanal media yang disediakan.
"Semua, prosesnya berlangsung live ya, disiarkan terbuka dan live, dan sebetulnya bisa dilihat di YouTube, semua update," ujar Habiburokhman.
Baca juga:
Komisi III Hapus Larangan MA Jatuhkan Vonis Lebih Berat di Revisi KUHAP |