Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat rapat kerja (raker) di Komisi II DPR. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 7 July 2025 12:17
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986 miliar. KPU sejatinya telah mendapatkan alokasi pagu indikatif Rp2.768.839.731.000.
"Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026, KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat rapat kerja (raker) di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.
Dia mengatakan nilai pagu anggaran, seluruhnya masih berada dalam program dukungan manajemen, yang terbagi menjadi dua jenis belanja. Yaitu, belanja operasional pegawai sebesar Rp1.608.789.176.000 dan belanja operasional kantor sebesar Rp1.160.050.555.000.
KPU mengajukan tambahan anggaran yang diperuntukkan bagi pelaksanaan berbagai kegiatan prioritas di 2026. Tambahan anggaran ini terbagi menjadi dua bagian.
Pertama, anggaram sebesar Rp695.816.905.000 diajukan untuk belanja gaji dan tunjangan kinerja (tukin) bagi 2.808 CASN dan 3.486 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Termasuk, di dalamnya kebutuhan untuk pelatihan dasar (Latsar) bagi CASN yang direkrut pada 2025.
Kedua, KPU mengusulkan tambahan Rp290.243.036.000 untuk mendanai berbagai kegiatan strategis kelembagaan. Beberapa kegiatan tersebut, meliputi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta penyuluhan produk hukum.
Lalu, pengelolaan kehumasan, pendidikan pemilih, khususnya bagi pemilih pemula, kelompok rentan, dan marjinal. Program lainnya pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan.
Anggaran tersebut juga dibutuhkan untuk penyusunan peta dan indeks partisipasi pemilih. Kemudian, kegiatan lainnya pasca pemilu dan pilkada terkait evaluasi kebijakan pengadaan logistik, evaluasi Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), memfasilitasi sengketa, serta advokasi hukum KPU.