Penggugat Minta Mobil Esemka Disediakan Jika Ingin Damai

Penggugat wanprestasi mobil Esemka Aufaa Luqmana Re A (kanan) dan kuasa hukumnya. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari

Penggugat Minta Mobil Esemka Disediakan Jika Ingin Damai

Triawati Prihatsari • 15 May 2025 17:22

Solo: Penggugat wanprestasi mobil Esemka, Aufaa Luqmana Re A bakal mencabut gugatannya ke Presiden ke-7 RI Joko Widodo jika PT Solo Manufaktur Kreasi sanggup menyediakan satu unit Esemka Bima. Hal itu terkuak dalam mediasi pertama gugatan tersebut, di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

"Jika tergugat tiga dapat menyediakan satu unit mobil Esemka edisi tahun 2025 dengan harga Rp 110 juta dengan layak jalan layak ijin dan sebagainya saya beli langsung minggu depan. Jika mereka dapat menyediakan selesai (damai)," kata Kuasa Hukum Penggugat, Arif Sahudi, di Solo, Kamis, 15 Mei 2025,.
 

Baca: Hasil Mediasi Gugatan Wanprestasi Esemka, Penggugat Tawarkan Perdamaian
 
Ia menegaskan kliennya bakal membeli mobil tersebut jika tersedia. Pihaknya akan membeli produk dengan kondisi masih baru seharga Rp110 juta. Jika hal itu disetujui maka kliennya tidak akan melanjutkan gugatan ke persidangan. 

Diketahui Aufaa menggugat tiga pihak lantaran merasa kecewa tak dapat membeli mobil Esemka tipe Bima. Pihak tergugat yakni Jokowi, Mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, serta PT. Solo Manufaktur Kreasi. 

“Ini (ketersediaan produk) sesuai tujuan kita. Baik tujuan dari penggugat memperoleh mobil murah maupun maksud tujuan PT SMK menyediakan mobil murah. Ada nggak? kalau ada satu tujuan perkara kita selesaikan,” terangnya. 

Di sisi lain, ia menegaskan harga beli yang ditawarkannya merupakan harga produk mobil Esemka keluaran tahun 2025. Jika yang bisa disediakan produksi tahun sebelumnya pihaknya akan mengajukan harga di bawahnya.

“Seharga Rp 110 juta. Kalau nanti mobil pickup yang lama sebelum tahun itu kita sebut kisaran Rp50 juta,” ungkapnya.

Sementara  Kuasa Hukum PT Solo Manufaktur Kreasi Arfian Indrianto mengungkapkan pihaknya belum bisa menanggapi usulan perdamaian ini. Ia bakal berkonsultasi dengan kliennya terlebih dahulu.

“Terkait dengan mediasi hari ini resume penggugat menyasar tergugat 3. Kami akan menanggapi minggu depan sebelumnya kami akan konsultasi dengan klien kami apakah menanggapi lebih lanjut atau tertulis dulu,” bebernya. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)