NEWSTICKER

Progres Mandek, RUU Perampasan Aset Dinilai Terkesan Dihambat DPR

Gedung DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah

Progres Mandek, RUU Perampasan Aset Dinilai Terkesan Dihambat DPR

Theofilus Ifan Sucipto • 10 August 2023 19:20

Jakarta: Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti mandeknya pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset di DPR. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirim surat presiden (surpres) pada 4 Mei 2023.

"Proses pembahasan ini terkesan dihambat DPR," kata Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Timur, Kamis, 10 Agustus 2023.

Made heran DPR tak kunjung membahas RUU Perampasan Aset. Padahal, kehadiran beleid itu sangat penting.

"Ini kebutuhan bangsa jika melihat kecenderungan korupsi yang masih tinggi sekaligus potensi banyaknya aset ilegal," papar dia.

Made menyebut hal itu membuktikan dinamika pembahasan RUU ditentukan faktor keinginan DPR. Bukan berdasarkan kebutuhan bangsa.

"Mungkin jadi ancaman banyak di antara mereka di masa lalu kena kasus korupsi sehingga kalau buat peraturan ini, akan kena pada mereka sendiri," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Lukman Diah Sari)