Kejaksaan Agung. Foto: MI
Media Indonesia • 13 September 2023 20:30
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan ada pengurangan spesifikasi atau volume proyek dalam kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol MBZ pada 2016-2017. Temuan itu didapati Kejagung setelah memeriksa 146 saksi dan ahli dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp1,5 triliun itu.
"Yang jelas dalam proyek ini diduga terjadi pengurangan volume dan ada pengaturan pemenang tender," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu, 13 September 2023.
Kuntadi menegaskan perbuatan korupsi disertai pengurangan volume dilakukan secara bersama-sama oleh ketiga tersangka. Yaitu, Djoko Dwijono (DD) selaku Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia lelang proyek JCC, serta TBS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Peran Tersangka
Djoko diduga melakukan pemufakatan jahat dengan pemenang lelang setelah sebelumnya mengatur spesifikasi barang yang ditujukan agar menguntungkan pihak tertentu.
Kemudian, YM ikut serta melakukan pemufakatan jahat dengan mengondisikan pengadaan barang yang sudah ditentukan siapa pemenangnya. Lalu, TBS diduga turut serta menyusun gambar rencana teknik akhir atau Detail Engineering Design (DED) yang di dalamnya terdapat pengondisian pengurangan spesifikasi atau volume.
"Diduga akibat perbuatan korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara yang berdasarkan hasil sementara perhitungan kami, kurang lebih sekitar Rp1,5 triliun," ujar dia.
Atas perbuatannya, ketiga
tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1 dn Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Huruf c Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Tol MBZ merupakan jalan tol layang sepanjang 36,84 kilometer, terletak di tengah Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yang mulai beroperasi pada 2019. Proyek ini menelan biaya Rp16,23 triliun.
Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Senin, 11 September 2023. Mereka yang diperiksa, yakni direksi salah satu BUMN dan Supritendent Kerja Sama Operasi (KSO).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
(
Yakub Pryatama Wijayaatmaja)