KPK Didorong Tunda Pemeriksaan Dugaan Kasus Peserta Pemilu

Pakar hukum tata negara Refly Harun dalam Crosscheck Metrotvnews.com.

KPK Didorong Tunda Pemeriksaan Dugaan Kasus Peserta Pemilu

Theofilus Ifan Sucipto • 10 September 2023 17:58

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong menunda pemeriksaan dugaan kasus peserta pemilihan umum (pemilu). Hal itu dinilai mampu membuat pesta demokrasi lebih jujur dan adil.

"Ketimbang melakukan kesalahan lebih fatal sementara yang dicapai tidak jelas kecuali target politik, barangkali setop dulu proses ini. Biarkan kontestan tenang," kata Refly dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Obok-obok Kasus Masa Lalu Jelang Pemilu," Minggu, 10 September 2023.

Refly mengatakan pengusutan kasus yang terkesan dipaksakan akan dinilai buruk oleh publik. KPK juga diminta adil bila tetap ogak menunda pemeriksaan dugaan kasus peserta pemilu.

"Kalau diproses, kasus e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) dibuka juga dong. Pembelian pesawat barang rongsokan dikasih gratis tidak mau, tapi ini beli. Periksa juga dong," ujar dia.

Meski begitu, Refly menilai pembukaan kasus demi kasus justru menghambat jalannya pemilu. Akhirnya pesta demokrasi pada 2024 berpotensi tertunda lantaran pesertanya masih berurusan hukum.

"Tapi mudah-mudahan tidak begitu. Mudah-mudahan penguasa berpikir netral terhadap tiga kontestan (Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto) sehingga pemilu smooth dan hasilnya bisa diterima," ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)