Ilustrasi penangkapan/Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 11 July 2023 14:47
Jakarta: Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yak marak terjadi di Indonesia. Total 749 tersangka perdagangan orang ditangkap dari 5 Juni-10 Juli 2023.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 749 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juli 2023.
Ramadhan mengatakan ratusan tersangka itu ditangkap berbekal 644 laporan polisi (LP). Dari 749 tersangka, 2.027 korban telah diselamatkan.
Modus para tersangka beragam. Ada yang mengirim korban sebagai pekerja migran legal (PMI) untuk pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 445 kasus.
"Anak buah kapal (ABK) sebanyak 9 kasus, pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 188, dan eksploitasi anak sebanyak 45," ungkap Ramadhan.
Bareskrim Polri disebut terus menindak tegas pelaku TPPO. Sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.