Pos Bantuan Hukum Tingkat Desa Diresmikan Serentak pada 1 April

Peresmian Posbankum tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Pos Bantuan Hukum Tingkat Desa Diresmikan Serentak pada 1 April

Ahmad Mustaqim • 20 January 2026 16:05

Yogyakarta: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa di Indonesia akan terus diproses dalam dua bulan ke depan. Posbankum tersebut direncanakan akan diresmikan secara serentak pada April mendatang.

"Insyaallah, pada tanggal, rencananya mudah-mudahan Bapak Presiden, di tanggal 1 April yang akan datang, akan meresmikan Pos Bantuan Hukum secara nasional," kata Supratman saat acara Peresmian Posbankum di tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa, 20 Januari 2026. 

Ia menjelaskan, pendirian Posbankum di setiap desa merupakan salah satu wujud realisasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo, kata dia, selalu menyatakan bahwa akses terhadap keadilan tidak boleh hanya dinikmati oleh golongan tertentu.
 


"Keadilan itu harus dirasakan oleh semua lapisan warga negara, termasuk di dalamnya adalah terkait dengan bagaimana memberi akses keadilan lewat satuan pemerintahan terkecil di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni desa dan kelurahan," ucap Supratman. 


Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Sukoreno, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim


Supratman mengatakan Posbankum menjadi kolaborasi antara Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Mahkamah Agung, dan peran pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Ia juga mengutip pesan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengenai falsafah Jawa yang menekankan pentingnya menghadirkan keadilan yang substantif, bukan sekadar keadilan prosedural.

"Itulah cita-cita dari founding fathers kita dalam membentuk republik, bahwa keadilan itu benar-benar harus dilahirkan, harus diwujudkan, dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Bukan oleh orang mereka yang memiliki kekuatan ekonomi, pengetahuan hukum semata," katanya. 

Ia menyebut Posbankum juga berfungsi sebagai alat untuk menilai kinerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum beserta jajarannya. Ia meminta para pimpinan kantor wilayah untuk melakukan transformasi digital dalam penanganan persoalan hukum di tingkat desa, yang nantinya dapat dipantau melalui laman resmi lembaga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)