Polda Metro Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke TNI

Rapat kerja di Komisi III. Foto: Antara

Polda Metro Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke TNI

M Sholahadhin Azhar • 31 March 2026 11:36

Jakarta: Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI, membahas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Dalam kesempatan itu, Polda Metro menyatakan kasus itu sudah dilimpahkan ke TNI.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan hal tersebut secara singkat dalam permulaan rapat. Menurut dia, kasus itu dilimpahkan ke TNI setelah pihak kepolisian menemukan fakta-fakta dari penyelidikan.

"Setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," kata Iman dikutip dari Antara, Selasa, 31 Maret 2026.
 


Setelah itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pun menanyakan kepada Iman jika ada keterangan lanjutan yang hendak disampaikan. Namun Iman pun tak melanjutkan keterangannya, hingga Habiburokhman mempersilakan kepada pihak kuasa hukum Andrie Yunus yang juga turut hadir dalam rapat itu untuk selanjutnya menyampaikan keterangan.


Rapat kerja di Komisi III. Foto: Antara

Habiburokhman menyampaikan bahwa rapat Komisi III DPR RI yang membahas soal tragedi Andrie Yunus itu bukan kali pertama. Dia mengaku sudah tiga kali menggelar rapat untuk membahas kasus penyiraman air keras tersebut.

"Sudah ada dua kesimpulan, dan lihat situasi, pokoknya akan selalu ya, begitu ada perkembangan, kita gelar rapat seperti ini," kata Habiburokhman.

Dalam rapat itu, dia pun nantinya mempersilakan kepada para Anggota Komisi III DPR RI untuk mendalami pembahasan soal Andrie Yunus baik kepada polisi maupun kepada para kuasa hukum yang hadir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)