Tim Gabungan Dampingi Santriwati Korban Pencabulan di Ponpes Pekalongan

Ilustrasi dugaan pencabulan santriwati. (Metrotvnews.com)

Tim Gabungan Dampingi Santriwati Korban Pencabulan di Ponpes Pekalongan

Media Indonesia • 27 May 2026 22:08

Pekalongan: Polisi mengerahkan tim gabungan untuk melakukan pendampingan terhadap sejumlah santriwati korban pencabulan diduga dilakukan Pimpinan dan Pengasuh padepokan (pondok pesantren) inisial AKF, di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Pekalongan. Saat ini, AKF masih diperiksa intensif kepolisian di ruang Satuan Reskrim Polres Pekalongan Kota.

Sementara sejumlah korban asusila merupakan santriwati di ponpes tersebut, didampingi penasehat hukumnya juga tengah dimintai keterangan. AKF ditangkap pada Rabu pagi, 27 Mei 2026. 

"Kami turunkan tim gabungan dari Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Tengah, Dinas Sosial Pemkot Pekalongan, Dinsos Provinsi Jawa Tengah dan psikolog untuk memberikan pendampingan terhadap sejumlah santriwati korban tindak asusila," ujar Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, Rabu, 27 Mei 2026. 

Riki mengungkap alasan pihaknya menerjunkan tim gabungan tersebut, lantaran menyadari adanya ancaman psikis dan fisik terhadap korba. Bahkan, kata dia, polisi juga telah mendirikan posko pengaduan serta menyiapkan rumah aman untuk para korban, karena kasus ini sebagai tersangka merupakan tokoh cukup dikenal.


Ilustrasi. (metrotvnews.com)

Riki mengaku ada hambatan dalam penyelidika ini, yakni diduga adanya intimidasi dan ancaman agar tidak melapor hingga membuat para korban ketakutan. Sehingga, pihaknya akan menyiapkan safe house untuk saksi dan korban. 

"Sementara ini baru enam korban melapor, dimungkinkan akan ada korban lainnya juga melaporkan kasus ini," jelas dia.

(Lukman Diah Sari)