Kolaborasi Lintas Sektor di Riau Dipertegas untuk Lindungi Generasi dari Narkoba

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Dokumentasi/ Polda Riau.

Kolaborasi Lintas Sektor di Riau Dipertegas untuk Lindungi Generasi dari Narkoba

Deny Irwanto • 25 April 2026 20:11

Pekanbaru: Semangat kolektif dalam menghadapi ancaman narkotika kembali ditegaskan melalui Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Riau, Sabtu, 25 April 2026. Kegiatan ini menjadi cerminan keseriusan berbagai pihak dalam memperkuat langkah bersama demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan kejahatan narkotika di wilayah Riau tidak lagi bersifat lokal, tetapi telah melibatkan jaringan lintas negara yang terorganisir.

"Ini sudah luar biasa, kejahatan narkotika terjadi lintas negara. Kita berharap Satgas ini mampu menjalankan tugas dan menyelamatkan masyarakat Riau," kata Hariyanto di lokasi.

Apel diikuti kekuatan lintas sektor, mulai dari unsur TNI-Polri hingga berbagai lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan bahwa penanganan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan kolaboratif yang terintegrasi.

Hariyanto menekankan kondisi tersebut menuntut respons yang tidak biasa. Menurutnya, langkah konkret dan kolaboratif menjadi satu-satunya pendekatan yang dapat menjawab kompleksitas persoalan narkotika saat ini.

"Oleh sebab itu, diperlukan langkah konkret dan kolaboratif untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda kita dari ancaman narkoba," jelasnya.


Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Dokumentasi/ Polda Riau.

Keterlibatan unsur TNI dari tiga matra—darat, laut, dan udara—serta berbagai satuan di tubuh Polri seperti Brimob, Samapta, Polairud, hingga fungsi reserse, memperlihatkan skala kesiapan yang komprehensif.

Di luar itu, partisipasi Badan Narkotika Nasional, Satpol PP, Bea Cukai, lembaga pemasyarakatan, hingga organisasi masyarakat seperti GRANAT memperkuat pendekatan berbasis partisipasi publik.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menilai pembentukan Satgas Anti Narkoba sebagai langkah strategis dalam merespons dinamika ancaman yang semakin kompleks. Menurutnya, pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa persoalan narkoba tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas sosial.

“Ini adalah jawaban konkret atas keresahan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkoba. Seluruh kekuatan yang ada hari ini kita konsolidasikan untuk bergerak cepat, terukur, dan terkoordinasi,” ungkap Herry.

Herry menegaskan Polda Riau menerapkan prinsip zero tolerance terhadap narkoba. Tidak ada ruang kompromi bagi bandar, pengedar, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap.

Di sisi lain, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan penguatan peran masyarakat.

Polda Riau, kata Kapolda, akan memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan BNNP dalam membangun kampung bersinar dan kampung tangguh anti narkoba di berbagai wilayah.

“Ke depan, kita tidak hanya bicara penindakan, tetapi juga membangun ketahanan dari bawah. Kampung bersinar dan kampung tangguh anti narkoba menjadi bagian dari strategi besar untuk memastikan masyarakat ikut terlibat aktif dalam pencegahan,” jelasnya.

Kapolda menegaskan perang terhadap narkoba adalah bagian dari menjaga masa depan daerah. Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan masa depan generasi.

“Melawan narkoba adalah menjaga masa depan. Ini kerja bersama, negara hadir dan masyarakat harus bergerak bersama,” ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Deny Irwanto)