KPK Fasilitasi Ibadah Natal 2025 untuk 12 Tahanan

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Fasilitasi Ibadah Natal 2025 untuk 12 Tahanan

Anggi Tondi Martaon • 24 December 2025 21:42

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pelaksanaan ibadah Natal 2025 untuk 12 tahanan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Rangkaian ibadah dilakukan di salah satu area rutan KPK.

"Ibadah Natal akan dilaksanakan di area tatap muka Rumah Tahanan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih, yakni pada Kamis, 25 Desember 2025, pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Rabu, 24 Desember 2025.

Budi mengatakan KPK memberikan kesempatan bagi para keluarga atau kerabat untuk mengunjungi Rutan KPK pada pukul 10.00-13.00 WIB. Hal itu dilakukan sesuai tata tertib yang berlaku di Rutan KPK.

"Seluruh rangkaian ibadah, dan kunjungan pihak keluarga atau kerabat tahanan tetap mengacu pada tata tertib pengelolaan Rutan KPK," ungkap Budi.

Budi mengatakan fasilitas perayaan dan kunjungan selama Natal 2025 merupakan wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama. Termasuk tahanan KPK.

"Hal ini sekaligus selaras dengan asas-asas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," ujarnya.

UU Nomor 19 Tahun 2019 mengatur tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)