Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sarmidi Husna (tengah). Metro TV/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 27 November 2025 17:57
Jakarta: Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sarmidi Husna membeberkan faktor pemecatan KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum PBNU. Salah satunya terkait tata kelola keuangan.
Sarmidi membenarkan tata kelola keuangan ini terkait dengan beredarnya informasi audit internal PBNU pada 2022, soal aliran dana Rp100 miliar ke PBNU. Uang tersebut dikendalikan Mardani H. Maming yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum) PBNU.
"Soal audit ya. Soal audit ini memang sebenarnya itu adalah konsumsi internal. Tapi saya enggak tahu kok tiba-tiba itu bisa viral, bisa nyebar di media massa, media sosial. Nah, itu kalau kita melihat data yang ada, itu benar. Benar adanya ada aliran yang masuk itu," kata Sarmidi dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 27 November 2025.
Namun, Sarmidi mengaku tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait uang tersebut. Sebab, permasalahan itu konsumsi internal PBNU.
"Saya kira itu ya, saya kira sudah dapat dipahami ya," ujar Sarmidi.
Baca Juga:
Surat Pemecatan Ketum PBNU Gus Yahya Disabotase, Begini Kronologinya |