Akun Sekuritas Kena Ilegal Akses, Investasi Pria Lansia Rp71 Miliar Raib

Kuasa hukum Irman, Krisna Murti. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Akun Sekuritas Kena Ilegal Akses, Investasi Pria Lansia Rp71 Miliar Raib

Siti Yona Hukmana • 28 November 2025 16:26

Jakarta: Irman, 70, menjadi korban ilegal akses di akun sekuritasnya, yang menimbulkan kerugian investasi senilai Rp71 miliar. Pria lansia itu pun melapor ke Bareskrim Polri.

Adapun laporan dibuat oleh kuasa hukum Irman, Krisna Murti. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/583/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 28 November 2025. "Hari ini kita melaporkan dugaan tindak pidana terhadap Mirae Sekuritas dengan adanya bahwa klien kami kehilangan uang disitu dengan jumlah Rp 71 miliar," kata Krisna Murti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 28 November 2025.

Krisna menyebut pihaknya menyertakan sejumlah barang bukti hasil rekap transaksi aset yang diduga dilakukan secara ilegal kepada penyidik. Ia menjelaskan pada 6 Oktober 2025 pukul 19.34 WIB, kliennya mendapatkan email notifikasi trade confirmation pada email yang terdaftar untuk membuka akun di aplikasinya mereka Neohots.

Padahal, kliennya tidak pernah melakukan transaksi itu. Esok harinya, 7 Oktober 2025 korban langsung melaporkan dugaan aktivitas ilegal itu kepada pihak sekuritas. Bahkan pihak sekuritas juga sudah mengakui aktivitas transaksi itu tidak dilakukan oleh korban.

Baca juga: Aset Rp700 Miliar Tak Kunjung Dikembalikan, Pimpinan dan Penyidik KPK Dilaporkan

"Jadi kita kehilangan uang itu pada tanggal 6. Lalu kemudian tanggal 7 itu kita melaporkan ya," ujar Krisna.

Kemudian, PT Mirae Sekuritas datang ke tempat korban Irman. Perusahaan sekuritas mengakui transaksi tanggal 6 Oktober 2025 tidak dilakukan oleh nasabah sendiri.

"Jadi Pak Irman klien kami tidak pernah melakukan hal itu, dan itu sudah diakui oleh PT Mirae. Lalu hasil pemeriksaan sementara tidak menunjukkan adanya peretasan server dan akses akun nasabah, sehingga indikasi adalah adanya akses ilegal terhadap akun nasabah oleh pihak yang mengetahui informasi login nasabah," terang Krisna.

Ilustrasi peretasan. Foto: Medcom.id.

Krisna menjelaskan bahwa sebelumnya korban memiliki portfolio saham di BBCA, BBRI, Telkom, BMRI hingga CDIA di akun sekuritas tersebut. Namun, saham itu hilang, diganti dengan aset yang sama sekali tak diketahui korban.

"Saham-saham itu ada saham film, kemudian ada NIYZ. Jadi sekali lagi bahwa klien kami telah kehilangan uangnya," beber Krisna.

Krisna mengatakan bahwa pihak sekuritas sudah berdialog dengan kliennya sebagai korban atas dugaan ilegal akses itu. Namun, hingga kini pihak sekuritas hanya melakukan investigasi internal. Upaya somasi juga telah dilakukan. Namun, tidak direspons oleh pihak sekuritas.

"Kenapa akhrinya kami laporkan, karena kami somasi dan somasi kami tidak ada jawaban," tutur Krisna.

Krisna meminta pihak sekuritas agar bertanggung jawab penuh atas insiden yang dialami klieannya. Sebab, menurutnya pihak sekuritas tidak berupaya menjelaskan apapun kepada korban.

"Kalau mereka mengatakan mereka adalah korban, ayo dong sama-sama ngelapor. Kita lapor ke polisi sama-sama, jangan kita dilepas. Bahwa klien kami dilepas, dia sudah mengakui bahwa transaksi ini tidak dilakukan oleh klien kami, tapi nggak ada tindak lanjutnya seperti apa," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)