Viral Pungli Seragam di SMKN 1 Karangawen, Kepala Sekolah Dimutasi

Ilustrasi seragam sekolah. (Metrotvnews.com)

Viral Pungli Seragam di SMKN 1 Karangawen, Kepala Sekolah Dimutasi

Rhobi Shani • 9 December 2025 15:49

Demak: Dugaan pungutan liar (pungli) pengadaan seragam sekolah di SMKN 1 Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, viral di media sosial. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah membenarkan peristiwa itu.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Tengah, Haris Wahyudi, menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut sudah terdeteksi sejak Agustus 2025. Atas temuan itu, Disdikbud Jateng langsung memberikan sanksi kepada kepala sekolah sebelumnya berupa mutasi ke sekolah lain di Kabupaten Pati.

“Pelanggaran tersebut sudah diketahui dinas sejak Agustus 2025. Kami langsung memberikan sanksi kepada kepala sekolah sebelumnya berupa mutasi,” ujar Haris, Selasa, 9 Desember 2025.


Ilustrasi pungli. (Media Indonesia)

Haris menegaskan, praktik penjualan maupun pengakomodiran pengadaan seragam oleh pihak sekolah melanggar Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah. Dalam aturan tersebut, pengadaan seragam sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua atau wali murid.

“Sekolah dilarang menjual atau mengakomodir pengadaan seragam, baik untuk siswa baru maupun siswa lama,” tegas Haris.

Selain menjatuhkan sanksi, Disdikbud Jateng juga memerintahkan pihak SMKN 1 Karangawen untuk mengembalikan seluruh uang yang telah dipungut dari wali murid.

“Sekolah sempat berdalih tidak ada unsur paksaan. Namun bagaimanapun juga, tindakan tersebut tetap melanggar aturan. Saya minta semua uang yang sudah diterima dikembalikan. Ini peringatan keras dari kami,” kata Haris.

Kasus ini mencuat setelah linimasa Instagram diramaikan oleh unggahan akun influencer @brorondm pada Rabu, 3 Desember 2025, yang menampilkan keluhan seorang wali murid SMKN 1 Karangawen melalui pesan direct message (DM). Dalam keluhan tersebut disebutkan bahwa biaya seragam sekolah mencapai Rp 2 juta, meskipun hanya berupa kain yang masih harus dijahit sendiri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)