Dugaan Pungli di Tebet Eco Park, Pramono: Tidak Boleh Ada yang Tagih Uang

21 October 2025 18:57

Jakarta: Gubernur Jakarta Pramono Anung turut angkat bicara mengenai adanya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp500 ribu kepada pengunjung yang beraktivitas dan mengambil gambar di kawasan Tebet Eco Park. Dia menegaskan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun di kawasan ruang publik.

 "Eco Park bebas. Jadi enggak ada (yang boleh) nagih uang. Ya pokoknya kita tertibkan. Enggak boleh ada pengutusan-pengutusan. Wong itu taman milik publik," kata Pramono, dalam program Metro Hari Ini, Metro TV, Selasa, 21 Oktober 2025.

Pramono memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta akan menindak tegas semua bentuk pungli di area publik.


 

 

Kronologi Kejadian


Insiden ini diduga menimpa seorang pengunjung berinisial AM pada Kamis, 16 Oktober 2025. AM mengaku dimintai uang Rp500 ribu oleh komunitas fotografer untuk biaya bergabung dan mendapatkan kartu identitas.

Koordinator Komunitas Fotografer Tebet Eco Park, Hadi Pranoto, membantah bahwa uang Rp500 ribu adalah pungli kepada pengunjung umum.

"Pungutan kepada pengunjung itu tidak ada. Sebenarnya Rp500 ribu itu dikenakan untuk internal saja," kata Hadi.

Hadi menjelaskan bahwa AM bukanlah pengunjung biasa, melainkan seorang fotografer yang sengaja mengambil foto (motret) dan menjualnya di akun fotonya, Car Free Day (CFD) People.

Biaya Rp500 ribu tersebut adalah iuran satu kali untuk mendapatkan rompi dan kartu identitas sebesar Rp250 ribu, serta uang kas Rp250 ribu bagi anggota komunitas. Selain itu, ada potongan 10 persen per foto yang terjual.


(Muhammad Fauzan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)