Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah. Foto: Antara.

Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Gabriella Thesa Widiari • 5 August 2026 13:09

Jakarta: Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada hari ini. Adapun praperadilan yang diajukan terkait penetapan tersangka Febrie oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Siang ini, rencana akan kami daftarkan praperadilan," kata kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah dilansir dari Antara, Rabu, 5 Agustus 2026.

Dia menegaskan langkah praperadilan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghindari proses hukum. Melainkan sebagai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan guna menguji aspek formil penegakan hukum.

"Sekali lagi kami sampaikan, praperadilan ini perlu kita tempatkan sebagai ruang untuk menguji proses hukum, aktualisasi hak asasi, dan upaya meng-clear-kan agar proses hukum yang dilakukan tidak melanggar hukum serta sangat hati-hati," kata Febri.

Pihaknya akan mengajukan dua permohonan praperadilan. Permohonan pertama, berkaitan dengan upaya paksa yang dilakukan oleh Kejagung dalam penetapan status tersangka kasus dugaan TPPU dan upaya paksa penahanan.

Permohonan kedua, terkait dengan upaya paksa penetapan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, penggeledahan serta penyitaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan/atau Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.


kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. Foto: Metro TV.

Febri mengungkapkan kedua permohonan tersebut akan diajukan secara terpisah karena objek dan tindakan yang diuji berbeda.

Seperti diketahui, tim penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie dan pihak swasta Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

Sementara itu, Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU. Serta Don Ritto selaku pihak swasta juga berstatus tersangka dugaan TPPU dalam perkara yang sama. 

(Gabriella Thesa Widiari)