Seleksi PPIH Kesehatan 2027 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya

Foto: petugashaji.go.id

Seleksi PPIH Kesehatan 2027 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya

Putri Purnama Sari • 20 August 2026 18:10

Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Pendaftaran calon petugas haji bidang kesehatan dibuka mulai 20 Agustus 2026.

Seleksi PPIH Kesehatan mencakup PPIH Kesehatan Kloter, PPIH Kesehatan Arab Saudi, serta tenaga kesehatan bandara. Calon peserta perlu menyiapkan dokumen persyaratan sebelum batas akhir pendaftaran.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan seleksi dilakukan untuk mendapatkan petugas kesehatan yang profesional, berintegritas, kompeten, serta memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.

“Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan,” ujar Puji dalam pernyataan resmi yang dikutip Kamis, 20 Agustus 2026.

Puji menegaskan seluruh proses seleksi PPIH Kesehatan 2027 tidak dipungut biaya dan bebas gratifikasi. Peserta diminta melakukan pendaftaran secara mandiri serta memastikan seluruh dokumen yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jadwal Seleksi PPIH Kesehatan 2027

Pendaftaran calon PPIH Kesehatan 1448 H/2027 M dimulai pada 20 Agustus 2026. Peserta yang lolos verifikasi administrasi akan mengikuti tahapan Computer Assisted Test (CAT) dan Medical Check Up (MCU).

Berikut jadwal lengkap seleksi PPIH Kesehatan 2027:

  • 18 Agustus 2026: Pengumuman seleksi.
  • 20 Agustus 2026: Pendaftaran peserta dimulai.
  • 26 Agustus 2026: Batas akhir unggah dokumen.
  • 28 Agustus 2026: Batas akhir verifikasi dokumen.
  • 29 Agustus 2026: Pengumuman hasil seleksi dokumen.
  • 31 Agustus 2026: Pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT).
  • 1 September 2026: Pengumuman hasil CAT.
  • 3–8 September 2026: Pelaksanaan Medical Check Up (MCU).
  • 14 September 2026: Pengumuman hasil MCU.
  • 15 September 2026: Pengumuman peserta pendidikan dan pelatihan.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi rekrutmen petugas haji Kemenhaj. Calon peserta dapat mengakses petugas.haji.go.id untuk melakukan pendaftaran dan memperoleh informasi lengkap mengenai seleksi.

Formasi PPIH Kesehatan Kloter


Petugas kesehatan sumber laman resmi foto: https.haji.go.id

Salah satu formasi yang dibuka adalah PPIH Kesehatan Kloter. Petugas dalam formasi ini akan mendampingi dan memberikan pelayanan kesehatan kepada jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji. Formasi PPIH Kesehatan Kloter terdiri atas:

  • Dokter atau dokter spesialis
  • Perawat

Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Dani Pramudya, mengatakan petugas kesehatan harus memiliki kemampuan klinis serta kesiapan menangani kondisi kegawatdaruratan.

“Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan, serta membantu tugas-tugas administratif. Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jemaah,” kata Dani.

Formasi PPIH Kesehatan Arab Saudi dan Tenaga Kesehatan Bandara

Selain PPIH Kesehatan Kloter, Kemenhaj juga membuka sejumlah formasi untuk PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara. Formasi yang tersedia meliputi:

  • Dokter
  • Dokter spesialis konservasi gigi
  • Dokter spesialis anestesi
  • Dokter spesialis bedah umum
  • Dokter spesialis emergency medicine
  • Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah
  • Dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi
  • Dokter spesialis kedokteran jiwa
  • Dokter spesialis kedokteran penerbangan
  • Dokter spesialis ortopedi
  • Dokter spesialis paru
  • Dokter spesialis penyakit dalam
  • Dokter spesialis saraf
  • Perawat
  • Perawat jiwa
  • Apoteker atau tenaga vokasi farmasi
  • Elektromedis
  • Ahli tenaga laboratorium medis
  • Tenaga rehabilitasi medik
  • Radiografer
  • Tenaga sanitasi lingkungan
  • Perekam medis dan informasi kesehatan
  • Tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi

Sementara itu, Tim Kesehatan Sektor membuka formasi dokter spesialis paru, dokter spesialis jantung, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis emergency medicine, dokter spesialis kedokteran jiwa, perawat, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, serta apoteker atau tenaga vokasi farmasi.

Adapun Tim Kesehatan Sektor Khusus membuka formasi dokter dan perawat untuk mendukung pelayanan kesehatan jemaah selama berada di Arab Saudi.

Syarat Umum Pendaftaran PPIH Kesehatan 2027

Calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan umum untuk mengikuti seleksi petugas haji 2027, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia dan beragama Islam.
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
  • Tidak sedang hamil bagi pelamar perempuan.
  • Memiliki izin tertulis dari suami bagi pelamar perempuan yang telah berkeluarga.
  • Berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik.
  • Tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana.
  • Memiliki identitas kependudukan yang sah.
  • Memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.
  • Mampu mengoperasikan komputer dan/atau gawai berbasis Android atau iOS.
  • Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.
  • PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter tidak sedang menjalani tugas belajar.
  • Tidak menjadi PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali sejak 2023.
  • Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, Pendukung PPIH Arab Saudi, dan PHD pada tahun yang sama.
  • ASN, TNI/Polri, dan karyawan wajib menyertakan izin tertulis dari pimpinan bidang SDM. Khusus TNI/Polri, izin berasal dari pimpinan tertinggi Mabes.

Syarat Khusus Tenaga Kesehatan


Petugas kesehatan haji, foto: httpsbpkh.go.id.

Selain persyaratan umum, calon petugas juga harus memenuhi ketentuan khusus sesuai formasi yang dipilih. Untuk tenaga kesehatan kloter, batas usia yang ditetapkan yakni 25–57 tahun. Sementara itu, tenaga kesehatan Sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia berusia 27–55 tahun.

Calon peserta juga wajib memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai peminatan tugas. Dokter, perawat, serta apoteker atau tenaga vokasi farmasi wajib memiliki STR dan SIP yang masih berlaku sesuai ketentuan.

Sejumlah persyaratan khusus lainnya meliputi:

  • Memiliki ijazah sesuai peminatan tugas.
  • Dokter dan perawat wajib memiliki sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.
  • Pendaftar Tim Reaksi Cepat Sektor diutamakan tenaga medis dan tenaga kesehatan laki-laki.
  • Pengelola kesehatan haji wajib melampirkan SK atau dokumen penugasan.
  • Pendaftar formasi tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi diutamakan dokter atau perawat.

Dokumen Pendaftaran PPIH Kesehatan 2027

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen untuk proses verifikasi administrasi. Dokumen yang wajib disiapkan antara lain:

  • KTP.
  • STR.
  • SIP atau surat keterangan perpanjangan SIP sesuai ketentuan.
  • Surat izin dari instansi.
  • SK kepegawaian terakhir.
  • Ijazah terakhir sesuai peminatan.
  • SKCK bagi non-ASN.
  • Kartu BPJS Kesehatan.
  • Surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer dan/atau gawai.
  • Surat pernyataan sebagai PPIH.
  • Surat keterangan pengalaman kerja.
  • Surat izin suami bermaterai bagi calon petugas perempuan.
  • Surat pernyataan tidak hamil.
  • Sertifikat kegawatdaruratan bagi dokter dan perawat.

Peserta juga dapat melampirkan dokumen tambahan berupa surat pernyataan sudah berhaji serta surat keterangan pernah menjadi panitia atau petugas haji. Kedua dokumen tersebut bersifat opsional.

Cara Daftar PPIH Kesehatan 2027

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran PPIH Kesehatan 2027 melalui portal resmi rekrutmen petugas haji Kemenhaj di petugas.haji.go.id.

Peserta diimbau melakukan pendaftaran secara mandiri dan memastikan seluruh data serta dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan.

Puji mengatakan proses seleksi dilakukan untuk mendapatkan petugas yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.

“Menjadi petugas haji adalah amanah pelayanan. Kami berharap peserta yang terpilih nantinya benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” tandas Puji.

Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Calon peserta juga diminta berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan bantuan atau meminta pembayaran dengan mengatasnamakan proses rekrutmen petugas haji.

(Angel Rinella)

(Putri Purnama Sari)