OJK Dorong Keamanan Siber Jadi Investasi Strategis Industri Keuangan Digital

Ilustrasi, keamanan siber. Foto: Istimewa.

OJK Dorong Keamanan Siber Jadi Investasi Strategis Industri Keuangan Digital

Husen Miftahudin • 30 April 2026 16:36

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong seluruh penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto (IAKD) untuk menjadikan keamanan siber sebagai investasi strategis.

Penguatan keamanan siber dinilai menjadi pembeda penting bagi pelaku industri dalam membangun kredibilitas, menjaga kesinambungan layanan, serta meningkatkan daya saing di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.

"Keamanan siber bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan prasyarat utama bagi keberlanjutan industri keuangan digital," kata Kepala Eksekutif Pengawas ITSK dan IAKD OJK Adi Budiarso, dikutip dari Antara, Kamis, 30 April 2026.

Adi menjelaskan, dalam ekosistem yang semakin terhubung, satu insiden siber dapat berdampak luas. Tidak hanya merugikan satu institusi, tetapi juga memengaruhi reputasi, kepercayaan publik, hingga stabilitas ekosistem secara keseluruhan.

Ia menekankan pentingnya pergeseran pendekatan dari compliance-based security menuju resilience-based security. Keamanan siber tidak cukup dipandang sebagai kewajiban kepatuhan, tetapi harus menjadi bagian integral dari strategi bisnis, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, serta pelindungan konsumen.

"Kepercayaan adalah mata uang utama dalam ekonomi digital. Kecepatan inovasi harus diimbangi dengan kekuatan pengamanan. Tanpa perlindungan siber yang memadai, inovasi berpotensi menjadi sumber kerentanan baru bagi masyarakat dan industri," jelas Adi.

Selain itu, OJK menekankan penguatan sumber daya manusia (SDM) di sektor keuangan digital. Teknologi keamanan yang andal perlu didukung kompetensi SDM, disiplin operasional, kesiapan prosedur, serta budaya pelaporan insiden yang transparan dan bertanggung jawab.
 

Baca juga: Bersiap Hadapi Dinamika Ancaman Global, TNI Perkuat Pertahanan Siber Nasional


(Ilustrasi logo OJK. Foto: dok MI)
 

OJK gandeng BSSN perkuat ketahanan siber


Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan workshop keamanan siber bagi penyelenggara ITSK pada Senin, 27 April 2026 hingga Kamis, 29 April 2026.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, kapasitas SDM, serta kemampuan industri dalam mencegah, mendeteksi, merespons, dan memulihkan diri dari insiden siber.

Melalui kolaborasi tersebut, OJK terus memperkuat sinergi kelembagaan dalam membangun ketahanan siber nasional, khususnya di sektor jasa keuangan digital.

OJK menilai kerja sama lintas lembaga menjadi krusial mengingat ancaman siber tidak mengenal batas sektor, institusi, maupun yurisdiksi.

Ke depan, OJK akan memperluas koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, aparat penegak hukum, asosiasi industri, serta pelaku usaha guna memastikan pengelolaan risiko siber berjalan terpadu.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas sistem keuangan, melindungi konsumen, serta menjamin kesinambungan layanan keuangan digital.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)