302 WNA Dapat Izin Tinggal Darurat di Bali Imbas Konflik Timur Tengah

Petugas imigrasi melayani warga negara asing yang mengurus izin tinggal darurat imbas konflik Timur Tengah di Kantor Imigrasi Denpasar, Jumat, 6 Maret 2026. ANTARA/HO-Imigrasi Denpasar

302 WNA Dapat Izin Tinggal Darurat di Bali Imbas Konflik Timur Tengah

Silvana Febiari • 6 March 2026 15:42

Denpasar: Sebanyak 302 warga negara asing (WNA) mendapatkan izin tinggal keadaan terpaksa (ITKT) dari Imigrasi di Bali imbas kondisi darurat konflik di Timur Tengah. Rinciannya, Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menerbitkan sebanyak 244 ITKT dan Kantor Imigrasi Denpasar menerbitkan 58 ITKT sejak Senin, 2 Maret 2026. 

“Kami imbau seluruh WNA di wilayah kerja kami yang terdampak, untuk segera mengurus administrasi secara langsung,” kata Kepala Imigrasi Denpasar R Haryo Sakti, dikutip dari Antara, Jumat, 6 Maret 2026. 

Para pemohon diminta membawa dokumen persyaratan lengkap yaitu paspor asli, surat pembatalan penerbangan dari maskapai, serta bukti tiket yang dibatalkan. Haryo menjelaskan fasilitas tersebut diberikan dengan masa berlaku 30 hari dan ada opsi untuk diperpanjang sesuai perkembangan di lapangan.
 


Selain izin darurat, kata dia, pemerintah juga memberikan keringanan yakni tidak ada beban denda alias nol rupiah apabila WNA menjadi melebihi izin tinggal (overstay) sebagai dampak pembatalan penerbangan. Sesuai regulasi, WNA yang melebihi izin tinggal di bawah 60 hari, dikenakan denda sebesar Rp1 juta per hari.

Sementara itu, dia mengatakan jalur penerbangan Timur Tengah khususnya Dubai, Doha dan Abu Dhabi masih dibuka terbatas.


Sejumlah warga negara asing mengakses layanan keimigrasian termasuk salah satunya untuk mengurus izin tinggal darurat di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Rabu, 4 Maret 2026. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna


Sebelumnya, jalur udara di kawasan itu ditutup sejak 28 Februari. Namun pada Kamis, 5 Maret 2026, tengah malam sekitar pukul 00.40 WITA, maskapai Emirates dengan nomor EK-369 akhirnya terbang kembali.

Pesawat Airbus A-380 itu sempat terparkir selama sekitar empat malam di Bandara Ngurah Rai, kemudian diberangkatkan kembali dari Bali menuju Dubai. Sedangkan maskapai Etihad nomor EK-477 berdasarkan data FlightRadar24 dibatalkan. Berdasarkan data yang sama, untuk Qatar Airways pada 5-6 Maret masih dibatalkan.

Berdasarkan data pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, hingga Rabu total ada 35 penerbangan internasional dibatalkan terdiri dari 20 keberangkatan dan 15 kedatangan karena terdampak konflik di Timur Tengah. Sebanyak 5.905 orang calon penumpang internasional yang akan berangkat, terpaksa gagal terbang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)