Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Harga Terbaru TBS Periode II Mei 2026
Eko Nordiansyah • 22 May 2026 15:00
Palembang: Dinas Perkebunan Provinsi Sumatra Selatan resmi menetapkan acuan harga terbaru Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode kedua Mei 2026. Pada ketetapan kali ini, harga jual tertinggi dipatok pada level Rp3.882,25 per kg, sementara harga terendah berada di angka Rp3.451,74 per kg.
Mengutip publikasi dari akun Instagram Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatra Selatan @gapkisumsel, Jumat, 22 Mei 2026, tren harga komoditas sawit pada paruh kedua Mei ini mengalami penurunan.
Jika pada periode pertama harga tertinggi mampu menembus level Rp3.916,08 per kg, nilai puncak pada periode kedua ini berada di angka Rp3.882,25 per kg. Harga acuan tertinggi tersebut berlaku untuk kategori tanaman kelapa sawit produktif dengan rentang usia 10 hingga 20 tahun.
.jpeg)
(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)
Rincian harga TBS
Secara rinci, harga TBS merangkak naik secara bertahap seiring dengan usia kematangan pohon. Untuk tanaman usia muda, harga dipatok mulai dari Rp3.255,55 per kg untuk usia tiga tahun, naik menjadi Rp3.357,45 per kg untuk usia empat tahun, dan mencapai Rp3.739,71 per kg pada usia sembilan tahun.Melewati fase puncak harga tertinggi di usia 10-20 tahun, harga TBS mengalami penyesuaian untuk tanaman yang lebih tua. Pada usia 21 tahun, harga berada di posisi Rp3.873,29 per kg dan secara berangsur menyentuh angka Rp3.451,74 per kg untuk kelapa sawit yang telah berusia 30 tahun.
Harga TBS kelapa sawit di Sumatra Selatan ini tidak lepas dari pergerakan harga komponen penyusun utamanya. Harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang ditetapkan saat ini berada pada posisi harga Rp15.058,72 per kg dan harga inti sawit (kernel) tercatat Rp14.619,74 per kg, sementara nilai cangkang kelapa sawit dihargai sebesar Rp17,94 per kg.
Adapun besaran Indeks K yang menjadi instrumen dalam menentukan proporsi bagi hasil yang berkeadilan antara petani dan pabrik kelapa sawit berada pada level 93,29 persen.