Kajari dan Kasi Intel HSU Kalsel Terjaring OTT, Kejagung: Kita Tunggu KPK

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Kajari dan Kasi Intel HSU Kalsel Terjaring OTT, Kejagung: Kita Tunggu KPK

Siti Yona Hukmana • 19 December 2025 19:12

Jakarta: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selata (Kalsel), terjarin dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan proses hukum ke KPK.

Namun, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengaku belum mengetahui tentang adanya OTT yang melibatkan oknum jaksa di Kejari HSU Kalsel itu. Dia menyebut masih menunggu pernyataan resmi dari komisi antirasuah.

"Saya belum dapat informasi. Kita tunggu rilis resmi aja dari KPK, apakah itu ada. Kita tunggu aja. Saya kan belum bisa memastikan, belum dapat informasi secara resmi, belum dapat," kata Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Desember 2025.

Meski demikian, Anang memastikan pihaknya akan menghormati proses hukum yang tengah bergulir di KPK. Menurutnya, penangkapan oknum jaksa ini merupakan bagian dari pembenahan internal Korps Adhyaksa.

Baca juga: OTT Kajati dan Kasi Intel HSU, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah

"Kita akan menghormati setiap proses hukum dan kita tidak akan mengintervensi.
Silakan lakukan, dan ini momentum untuk benah-benah di kita," tegas Anang.

Terlepas dari itu, Anang menyebut masih banyak jaksa yang tetap menjaga integritas sebagai penegak hukum. Ia mengajak jajaran di lingkungan Kejaksaan untuk sama-sama menjaga institusi dari perbuatan tercela.

"Bagaimana teman-teman yang lain sudah berusaha bekerja keras, menjaga integritas penanganan perkara-perkara. Seperti anda tahu kan, menjaga sampai ibaratnya rating yang baik, pengembalian kerugian negara yang besar, yang tidak dinodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang tidak menjaga integritas dan tidak menjaga korpsnya dengan baik maupun keluarganya dan institusi," ucap Anang.

OTT KPK di Kalsel

KPK menangkap enam orang dalam OTT, termasuk Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) pada Kamis, 18 Desember 2025. Tim penangkapan menemukan uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi senyap tersebut.

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Medcom.id.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan enam orang itu ditangkap di wilayah Kalimantan Selatan. Saat ini, mereka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

KPK akan mengumumkan status hukum enam orang tertangkap dalam waktu dekat. Begitu pula objek pemerasan yang dilakukan. Masyarakat diharap bersabar. Informasi lengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)