Polda Sulut Proses Anggota Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual

Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut). ANTARA/HO-Polda Sulut

Polda Sulut Proses Anggota Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual

Lukman Diah Sari • 15 April 2026 20:27

Manado: Polda Sulawesi Utara (Polda Sulut) memproses hukum seorang personel berinisial Bripda OGP yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Alamsyah P. Hasibuan menegaskan institusinya tidak akan mentoleransi anggota yang melanggar hukum.

“Jika terbukti bersalah, akan ditindak tegas,” kata Alamsyah, di Manado, Rabu, 15 April 2026, melansir Antara.



Laporan polisi. Foto: Ilustrasi Medcom.id

Ia mengatakan kasus tersebut saat ini ditangani Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal PPA dan PPO serta Bidang Propam Polda Sulut. Polda Sulut telah menerima laporan resmi dari korban perempuan berinisial MS, 23, terkait dugaan peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025 di Kota Manado.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sulut pada 6 April 2026. Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti elektronik berupa rekaman video, serta melakukan uji forensik digital untuk memastikan keaslian konten.

“Penanganan perkara dilakukan secara transparan dan profesional. Selain proses pidana, proses internal juga dilakukan oleh Bidang Propam,” ujarnya.

Alamsyah menegaskan anggota Polri seharusnya melindungi masyarakat, bukan sebaliknya. Kapolda Sulut, kata dia, telah menegaskan bahwa anggota yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polda Sulut juga memastikan akan memberikan pendampingan kepada korban sesuai prosedur selama proses hukum berlangsung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)