Golkar Minta Pemerintah Tegas Soal IKN, Segera Terbitkan Keppres atau Kaji Ulang

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Golkar Minta Pemerintah Tegas Soal IKN, Segera Terbitkan Keppres atau Kaji Ulang

Rahmatul Fajri • 24 July 2025 17:22

Jakarta: Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah mengambil sikap yang tegas terkait Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menilai pemerintah harus segera memutuskan untuk menerbitkan keputusan presiden (Keppres) soal pemindahan ibu kota negara ke IKN atau mengkaji ulang.

Doli menjelaskan sebagai Ketua Pansus RUU IKN, ia berharap proses pemindahan ibu kota negara ke IKN dapat berjalan sesuai dengan rencana yang sudah dirancang dalam Undang-Undang tersebut. Apalagi pada lampiran UU itu juga sudah disiapkan master plan yang berisi tentang pembangun dan tahapan-tahapannya secara lengkap.

Ia mengatakan dalam waktu tiga tahun terakhir ini tahapan-tahapan dasarnya sudah dimulai. Sudah tampak juga ada progresnya dengan memakan anggaran yang tidak sedikit.

"Dari fasilitas yang sudah terbangun saat ini, seharusnya penyelenggaraan pemerintahan pusat kita sudah ada yang bisa mulai beraktivitas di sana, walaupun mungkin tidak semua dan dilakukan bertahap. Untuk itu memang kick off nya adalah melalui diterbitkannya Kepres tentang pemindahan aktivitas pemerintahan pusat ke Nusantara, yang seharusnya tidak perlu menunggu lama," kata Doli melalui keterangannya, Kamis, 24 Juli 2025.
 

Baca juga: Puan Beberkan Surat Permohonan Konsultasi Perubahan Rencana Induk Otorita IKN

Namun, kata dia, jika pemerintah masih ragu dan menganggap pemindahan ibu kota belum perlu dalam waktu dekat, sebaiknya segera diambil keputusan yang tegas. Sehingga, proses pembangunan di IKN itu menjadi jelas masa depan dan peruntukannya. 

"Mungkin perlu di-review lagi terkait kebijakan, regulasi, bahkan mungkin konsep pengembangannya," katanya.

Ia mengatakan ketegasan pemerintah menjadi penting agar capaian yang sudah dilakukan di IKN tidak mubazir. Ia mengatakan semakin lama IKN tidak digunakan kemungkinan akan mengalami kerusakan.

"Jadi pilihannya, proses pemindahan dimulai segera, melalui penerbitan Keppres, atau kaji ulang kebijakan pemindahan ibu kota," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)