Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 30 July 2025 17:41
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami penyelidikan dugaan korupsi terkait pemberian subsidi beras. Penyelidik mendalami mekanisme pemberian subsidi berbentuk pupuk sampai alat pertanian.
“Salah satu di dalam subsidi dari pemerintah adalah dalam bentuk ke masyarakat, dalam bentuk pupuk, dalam bentuk subsidi alat pertanian, dalam bentuk juga mungkin di irigasi ya, di bibit juga,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Juli 2025.
Anang mengatakan, penyelidik mengaitkan pemberian subsidi itu dengan proses bisnis penjualan beras di sejumlah lokasi. Bantuan dari pemerintah ini diberikan untuk memastikan pasokan sampai mutu beras terjamin.
“Sebetulnya ditujukannya ke sana, bibit kan supaya murah, supaya terjangkau. Nanti tujuannya kan bisa swasembada,” ujar Anang.
Baca juga:
Dalami Kasus Beras Oplosan, Kejagung Periksa Perwakilan Perusahaan hingga Bulog |