DPR Telah Terima Surpres Revisi UU Minerba, Dibahas Pekan Depan

Wakil Ketua Baleg, Ahmad Doli Kurnia. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

DPR Telah Terima Surpres Revisi UU Minerba, Dibahas Pekan Depan

Fachri Audhia Hafiez • 6 February 2025 20:07

Jakarta: DPR telah menerima surat presiden (surpres) terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah menugaskan Badan Legislasi (Baleg) untuk menyelesaikan tugas tersebut.

"Suratnya udah turun ke kami bahwa kami diminta untuk bahas itu (pekan depan)," kata Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

Doli mengatakan supres itu diserahkan pada pekan lalu. Kemudian, rapat bersama pemerintah rencananya dilaksanakan pada hari ini.
 

Baca juga: 

Perguruan Tinggi Kelola Tambang Tuai Kritik, Puan: Belum Apa-apa Sudah Curiga


Eks Ketua Komisi II DPR itu menjelaskan perwakilan pemerintah yang hadir yaitu Kementerian ESDM, Kementerian Hukum, dan Kementerian Sekretariat Negara. 

"Tapi karena pihak pemerintah kan yang dituju mewakili pemerintah tiga menteri. Menteri ESDM, Menteri Setneg, dan Menteri Hukum. Nah, waktu itu salah satu atau dua di antara menteri ini enggak bisa," ucap Doli.

Revisi UU Minerba ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR. Hal itu disepakati dalam Rapat Paripurna ke-11 DPR Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)