Wakil Ketua Baleg, Ahmad Doli Kurnia. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 6 February 2025 20:07
Jakarta: DPR telah menerima surat presiden (surpres) terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah menugaskan Badan Legislasi (Baleg) untuk menyelesaikan tugas tersebut.
"Suratnya udah turun ke kami bahwa kami diminta untuk bahas itu (pekan depan)," kata Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.
Doli mengatakan supres itu diserahkan pada pekan lalu. Kemudian, rapat bersama pemerintah rencananya dilaksanakan pada hari ini.
Baca juga:
Perguruan Tinggi Kelola Tambang Tuai Kritik, Puan: Belum Apa-apa Sudah Curiga |