Ilustrasi. Foto: dok MI/Pius Erlangga.
Husen Miftahudin • 20 August 2025 09:48
Jakarta: Citi Indonesia mencatat adanya dampak nyata dari penerapan aturan devisa hasil ekspor (DHE) terhadap likuiditas valuta asing (valas) di dalam negeri. Adapun komposisi dana pihak ketiga (DPK) di Citi saat ini terdiri dari 70 persen rupiah dan 30 persen valas.
Pertumbuhan dana valas tersebut tercatat naik sekitar 17,6 persen. Sebagian besar berasal dari nasabah eksportir, perusahaan komoditas, hingga korporasi multinasional yang menjadi klien Citi.
Chief Economist Citi Indonesia Helmi Arman menilai aturan baru terkait DHE memberikan dampak positif pada stabilitas pasar valas domestik. Kebijakan yang memungkinkan eksportir mengonversi DHE ke rupiah telah meningkatkan suplai valas di pasar spot.
"Aturan ini setidaknya sudah meningkatkan likuiditas di pasar spot valas, dalam arti menambah suplai valas dari eksportir," ujar Helmi di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Baca juga: Dolar Banyak 'Dibuang', Rupiah Berpotensi Digdaya |