Aturan DHE Dorong Peningkatan Likuiditas Valas di Indonesia

Ilustrasi. Foto: dok MI/Pius Erlangga.

Aturan DHE Dorong Peningkatan Likuiditas Valas di Indonesia

Husen Miftahudin • 20 August 2025 09:48

Jakarta: Citi Indonesia mencatat adanya dampak nyata dari penerapan aturan devisa hasil ekspor (DHE) terhadap likuiditas valuta asing (valas) di dalam negeri. Adapun komposisi dana pihak ketiga (DPK) di Citi saat ini terdiri dari 70 persen rupiah dan 30 persen valas.
 
Pertumbuhan dana valas tersebut tercatat naik sekitar 17,6 persen. Sebagian besar berasal dari nasabah eksportir, perusahaan komoditas, hingga korporasi multinasional yang menjadi klien Citi.
 
Chief Economist Citi Indonesia Helmi Arman menilai aturan baru terkait DHE memberikan dampak positif pada stabilitas pasar valas domestik. Kebijakan yang memungkinkan eksportir mengonversi DHE ke rupiah telah meningkatkan suplai valas di pasar spot.
 
"Aturan ini setidaknya sudah meningkatkan likuiditas di pasar spot valas, dalam arti menambah suplai valas dari eksportir," ujar Helmi di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
 

Baca juga: Dolar Banyak 'Dibuang', Rupiah Berpotensi Digdaya


(Ilustrasi kurs rupiah terhadap dolar AS. Foto: MI/Susanto)
 

Stabilitas rupiah semakin terjaga

 
Helmi menambahkan, dampak aturan tersebut terlihat di dua sisi, yakni pasar spot valas dan pasar uang dalam bentuk DPK valas. Untuk pasar spot, efeknya sudah terlihat dengan peningkatan suplai.
 
Sementara itu, pada pasar uang, pertumbuhan DPK valas diperkirakan tidak lagi setinggi sebelumnya karena banyak devisa yang telah dikonversi menjadi rupiah. Dengan begitu, tekanan terhadap pasar valas dapat berkurang dan stabilitas nilai tukar rupiah semakin terjaga.
 
Kombinasi pertumbuhan DPK valas yang signifikan dan meningkatnya suplai devisa dari eksportir menjadi penopang penting bagi pasar keuangan Indonesia. Citi Indonesia menilai kondisi ini mendukung upaya menjaga stabilitas makroekonomi, sekaligus memperkuat ketahanan sektor perbankan di tengah dinamika global. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)