Kepala BNN Irjen Pol Suyudi Ario Seto/Metro TV/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 26 August 2025 10:39
Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Suyudi Ario Seto, membuka peluang pelarangan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Namun, hal itu masih perlu kajian mendalam bersama berbagai pihak.
“Iya ini tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita. Tentunya kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa,” ujar Suyudi saat ditanya soal kemungkinan larangan vape, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 25 Agustus 2025.
Suyudi juga menanggapi soal kemungkinan kandungan narkotika, pada vape yang beredar di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut mesti dipastikan dengan data yang jelas.
“Ya kita lihat nanti ya. Kita kan harus duduk dulu, kita harus melihat data,” kata Suyudi.
Baca: BNN Menindak 1.800 Vape Mengandung Zat Adiktif |