Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto.
Hendrik Simorangkir • 7 January 2025 22:36
Tangerang: Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto memutasi Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan bersama dua anggotanya, menindaklanjuti peristiwa adanya pelanggaran dalam melaksanakan tugas saat kejadian penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Mutasi itu dalam rangka pemeriksaan ketiganya di Bidpropam Polda Banten.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tanggal 7 Januari 2025 tentang mutasi personel di lingkungan Polda Banten menerangkan, Kapolsek Cinangka AKP AIK, Brigadir DA dan Bripka DI dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Banten.
"Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, Selasa, 7 Januari 2025.
Baca: Polisi Buru 2 Pelaku Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak |