Polisi Buru 2 Pelaku Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak

ilustrasi medcom.id

Polisi Buru 2 Pelaku Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Hendrik Simorangkir • 7 January 2025 16:46

Tangerang: Polresta Tangerang memburu dua buronan berinisial IH dan RH dalam kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Keduanya memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut.

"Untuk sindikat penggelapan ini ada 4 orang, dua orang inisial AS dan IS sudah ditangkap, dan dua lainnya inisial IH dan RH masih dalam pengejaran dengan status DPO (daftar pencarian orang) atau buron," ujar Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, Selasa, 7 Januari 2025.

Purbawa menuturkan, dari kedua sindikat pelaku penggelapan kendaraan itu, masing-masing memiliki peran berbeda-beda. IH berperan sebagai otak kasus penggelapan kendaraan itu atau orang yang menyuruh AS menyewa kendaraan milik korban bos rental bernama Ilyas Abdurahman. 
 

Baca: Penggunaan Senpi Bagi Aparat TNI yang Bertugas di Wilayah Sipil Harus Dievaluasi

"IH yang menyuruh AS untuk menyewa mobil dan tiba di bisnis jasa rental milik korban Ilyas. Setelah itu, IH ini menjual mobil ke RH, pelaku ini juga masih DPO," katanya.

Purbawa menambahkan, pelaku buron RH memiliki peran dengan menjual kendaraan milik korban kepada tersangka IS sebelum di jual lagi ke kelompok anggota TNI Angkatan Laut, dengan inisial AA dan BA. Atas perbuatannya, para pelaku yang sudah ditangkap dijerat pasal kasus tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)