Petugas Medis Temukan Sisa Jenazah 17 Warga dari Reruntuhan di Gaza

Reruntuhan bangunan di Rafah, Jalur Gaza. (Anadolu Agency)

Petugas Medis Temukan Sisa Jenazah 17 Warga dari Reruntuhan di Gaza

Willy Haryono • 25 January 2025 09:09

Gaza: Tim medis pada hari Jumat kemarin menemukan sisa-sisa jenazah 17 warga Palestina dari reruntuhan rumah yang hancur di Rafah, Jalur Gaza selatan. Belasan orang itu merupakan bagian dari puluhan ribu korban tewas dalam perang genosida Israel di Gaza.

Seorang sumber medis mengatakan kepada Anadolu Agency, Sabtu, 25 Januari 2025, bahwa sisa-sisa jenazah 17 orang dibawa ke Rumah Sakit Nasser di Khan Younis dari Rafah.

“Jenazah yang ditemukan sudah dalam kondisi membusuk, membuat proses identifikasi menjadi sulit dalam beberapa kasus," kata sumber medis tersebut.

Setelah tiba di rumah sakit, puluhan keluarga bergegas ke rumah sakit dengan harapan dapat mengidentifikasi jenazah kerabat mereka yang hilang, menurut para saksi.

Mereka menambahkan bahwa keluarga mengidentifikasi mayat-mayat tersebut berdasarkan pakaian dan beberapa barang pribadi.

Saat gencatan senjata mulai berlaku pada hari Minggu, warga Palestina di Rafah mulai kembali ke daerah-daerah yang dikosongkan tentara Israel.

Tahap pertama perjanjian gencatan senjata Gaza yang berlangsung selama enam minggu mulai berlaku pada 19 Januari, menangguhkan perang genosida Israel yang telah menewaskan hampir 47.300 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai hampir 111.500 orang sejak 7 Oktober 2023.

Perjanjian tiga tahap tersebut mencakup pertukaran tahanan dan ketenangan yang berkelanjutan, yang bertujuan untuk gencatan senjata permanen serta penarikan pasukan Israel dari Gaza.

Serangan Israel telah membuat Gaza hancur, dan penduduknya mengungsi, kelaparan, dan rentan terhadap penyakit.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di daerah kantong terkepung tersebut.

Baca juga:  Pertempuran Gaza Terhenti, Israel Luncurkan Operasi Militer di Tepi Barat

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)